Berita Nasional Terpercaya

Bahaya Rokok Harus Masuk Kurikulum Pendidikan

0

HarianBernas.com ? Masyakarat merasa bahaya rokok makin mengkhawatirkan, sehingga mendesak Pemerintah sesegera mungkin memasukkan pengetahuan tentang bahaya rokok ke dalam kurikulum pendidikan. Oleh karena itu, nantinya para pendidik dapat memberikan informasi yang komprehensif tentang dampak buruk kepada anak didiknya.  

Hal ini menyasar para anak dan remaja dimana mereka mengjabiskan sebagian besar waktu dalam seharinya di sekolah atau institusi pendidikan. Bahkan nantinya informasi yang akan diberikan bukan hanya untuk mata pelajaran penunjang tetapi juga masuk materi pelajaran.  

Baca juga Kenaikan Harga Rokok Diyakini akan Kurangi Jumlah Perokok Pemula

“Angka pertumbuhan perokok pemula Indonesia yang paling tinggi di dunia, maka, hal ini mestinya segera direspons oleh pemerintah,'' tutur Koordinator Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Anindita Sitepu, di Jakarta, Rabu (24/8/16).

Menurut Anindita, materi tentang bahaya rokok bisa dikenalkan sejak jenjang pendidikan dasar sampai menengah. Untuk tingkat pendidikan sekolah dasar, materi dapat disampaikan secara lebih ringan. Penjelasan lebih terperinci dapat di SMP sampai SMA.

Lebih lanjut Anindita pun menjelaskan jika berdasarkan pengalaman Tim Pencerah Nusantara (salah satu bagian kegiatan CISDI) di beberapa daerah Indonesia, anak muda ternyata sangat antusias untuk mendapat informasi mengenai bahaya rokok.

Baca juga Tak Hanya Kenaikan Harga, Penjualan Rokok Perlu Dibatasi

Tim Pencerah Nusantara telah empat kali memberangkatkan para wakilnya ke puluhan daerah terpencil di Indonesia. Di satu kecamatan, terdapat satu tenaga penyuluh yang membagikan informasi kepada kaum muda. Penyuluh tersebut juga memberikan materi dan pelatihan.

Anak-anak muda itu bukan hanya diberi tahu seperti apa bahaya dari rokok. Mereka pun dilatih untuk menyampaikan informasi kepada kawan-kawan sebayanya.

''Hal itu membuktikan bahwa informasi soal rokok memang sangat perlu dan nyatanya dapat diterima anak muda,” tutur Anindita. 

Terlebih lagi, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyebutkan jika  jumlah perokok muda dari usia 10-14 tahun terus saja bertambah. Pada 2001, jumlah perokok usia 10-14 tahun lebih kurang 1,9 juta orang. Pada 2010, jumlahnya meningkat sampai dengan 3,9 juta orang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.