Berita Nasional Terpercaya

Fenomena Mengkafirkan atau Menthogutkan Sesama Muslim

0

HarianBernas.com – Belakangan ini sering kali sesama muslim bahkan saudara sendiri, teman/tetangga sudah melewati batasan norma perasaan dan juga batasan dakwah dengan tega mengatakan. “Sudah terhukum kafir dia! Wah, thogut dia!”

Tambah lagi dengan penuh keyakinan mengatakan “wajib dipenggal kepalanya.” Saya ingin tanya, apakah sebegitu bengisnya pribadi kita, sehingga tidak ada keputusan lain?

Sedikit gambaran nya seperti ini:

Sebut saja namanya Ahmad, seorang aktivis sebuah pergerakan Islam. Semangatnya dalam menuntut ilmu tidak diragukan. Kemanapun ada kajian keislaman ia ikuti. Haus akan keilmuan ini sebanding dengan usianya yang masih cukup muda, 17 tahun. Di kalangan teman-temannya, Ahmad termasuk pemuda rajin, tekun dan cerdas. Ahmad amat tegas! Masyarakat menyebutnya pemuda yang radikal dan keras.

Menurut Ahmad masyarakat sekarang banyak terjerumus dalam perbuatan bid?ah, khurafat, dan takhayul, bahkan sampai pada tingkat kemusyrikan. Ahmad tidak mau bergaul dengan masyarakat. Jika di rumah ia selalu menyendiri. Tidak mau keluar kecuali ke tempat ia biasa mengaji. Dalam memandang pemerintah, Ahmad meyakini bahwa pemerintah ini adalah pemerintahan kafir. Menurutnya, semua komponen yang terlibat di dalamnya adalah KAFIR.

Pemimpin tertingginya, para pembantunya, perangkat-perangkat di bawahnya, dan siapapun yang terlibat dengannya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dinilainya telah KAFIR. Lebih tegas lagi Ahmad meyakini, siapapun yang tidak mengkafirkan mereka, maka ia juga telah KAFIR. Hal ini disandarkan terhadap perkataan Syaikh Abdullah bin Abdul Wahhab berkenaan tentang 10 pembatal keimanan, yang salah satunya berbunyi, ?Barang siapa yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau ragu terhadap kekafiran mereka atau (justru) membenarkan madzhabnya maka ia telah KAFIR.?

Ilustrasi di atas tadi berusaha menggambarkan fenomena yang dewasa ini cukup mengemuka di tengah masyarakat muslim. Muara yang hendak dituju ialah sikap kedua pihak dalam memposisikan persoalan takfir. Terutama, yang kerap menjadi persoalan pelik adalah pada tataran takfir mu?ayyan. Di mana seringkali orang dihadapkan pada pertanyaan, apakah si fulan telah kafir karena melakukan demikian dan demikian?

Pembicaraan seputar takfir (menyatakan seorang telah kafir/murtad), adalah satu hal yang sangat membutuhkan perhatian dan kehati-hatian. Sebab, persoalan ini memiliki potensi MENIMBULKAN FITNAH dan COBAAN BESAR. Di titik ini terdapat perselisihan dan silang pendapat, serta memungkinkan adanya unsur HAWA NAFSU MANUSIA yang ikut terlibat dan dalil-dalil yang mereka (gunakan) padanya saling berbenturan. Sehingga, tak jarang dijumpai perdebatan terjadi di tengah umat ini.

Pada titik ekstrem, ada dua kelompok yang saling bertolak belakang. Satu pihak memegang sikap TIDAK MAU MENGKAFIRKAN SIAPAPUN yang sudah menjadi ahlu qiblah (muslim), sementara pihak yang SANGAT MUDAH MENJATUHKAN VONIS KAFIR kepada orang lain dengan sebab dosa apapun (besar atau kecil). Munculnya gerakan-gerakan Islam yang berkomposisi pemuda-pemuda dengan semangat pembelaan dien yang tinggi, telah memberi warna tersendiri dalam dunia pergerakan Islam.

Alur gerak perjuangan yang begitu dinamis, lambat laun menghantarkan mereka tiba pada sebuah tuntutan untuk menetapkan lawan. Lawan yang akan sangat menentukan strategi mana yang harus dipilih sebagai rangkaian jihad fie sabilillah. Dari sini kemudian muncul fitnah itu, ghuluw dalam TAKFIR. Bahkan, terkadang pengkafiran itu tidak berhenti pada pada pihak-pihak yang memang sejak semula disinyalir melakukan tindakan kekufuran. Namun, melebar menuju pengkafiran yang dialamatkan kepada setiap orang yang berseberangan dengan mereka dalam masalah-masalah wasa?ilut taghyir (sarana perubahan untuk menegakkan khilafah).

Ingat pada saat Rosulullah shallallahu alayhi wasallam berdoa kepada Alloh Ta'ala memilih diantara dua orang kafir quraisy untuk jadi pendamping nya sebagai tameng Islam. ?Ya Allah, buatlah Islam ini kuat dengan masuknya salah satu dari kedua orang ini. Amr bin Hisham atau Umar bin Khattab.?

Itu adalah satu dari doa Rasulullah pada saat Islam masih dalam tahap awal penyebaran dan masih lemah. Doa itu segera dikabulkan oleh Allah. Allah memilih Umar bin Khattab sebagai salah satu pilar kekuatan Islam, sedangkan Amr bin Hisham meninggal sebagai Abu Jahal. Padahal jelas kedua orang ini memusuhi Rosulullah dan hendak membunuh nya tetapi Allah Ta'ala akhirnya memilih Umar bin khattab yang menjadi sahabat yang mulia.

Apakah kita pernah mendoakan orang yang kita kafirkan atau thogut kan ini kembali lagi ke jalan Allah dan Rosulullah? Atau kah kita malah senang menggunjing dengan menyisipkan berbagai dalil dalam obrolan dibelakang orang-orang yang tertuduh? Inilah fenomena pribadi yang sangat buruk, anti-sosial persaudaraan. Ada nya menghukumi dan menghukumi saja.

Bicara menghukumi berarti mempunyai nilai ilmu pengetahuan dalam strata pendidikan. Pribadi yang sering menghukumi perbuatan orang lain Apakah anda lulusan SD, SMP, SMA? Rangking berapa anda di kelas? Berapa nilai pendidikan anda? Ataukah anda Sarjana S1, S2, S3, Doktor, Profesor? Apakah dalam strata pendidikan mahasiswa anda cumlaude? Apakah Anda hafal10 liter lek Bahasa Arab? Apakah anda hafal Al Qur'an beserta asbabun nuzulnya dan tafsirnya? Apakah Anda hafal 100 hadits beserta penjelasannya? Apakah pekerjaan Anda sehari-hari sebagai seorang ilmuwan agama? Kemampuan orang itu berbeda-beda, oleh karena itu penting bagi kita untuk mengetahui kapasitas pendidikan kita itu bagaimana? Apa pekerjaan kita? Kemampuan seorang ulama dalam menghukumi orang saja butuh pendapat ulama yang lain untuk berdiskusi supaya tidak salah.

Dalam Shahih al-Bukhari, Volume 6, hadits no.514, diceritakan bahwa Umar ibn Khattab pernah memarahi Hisyam ibn Hakim yang membaca Surat Al-Furqan dengan bacaan berbeda dari yang diajarkan Rasulullah kepada Umar. Setelah Hisyam menerangkan bahwa Rasulullah sendiri yang mengajarkan bacaan itu, mereka berdua menghadap Rasulullah untuk meminta konfirmasi.

Rasulullah membenarkan kedua sahabat beliau itu dan menjelaskan bahwa Al-Qur?an memang diturunkan Allah SWT dengan beberapa variasi bacaan (7 bacaan). ?Faqra?uu maa tayassara minhu,? sabda Rasulullah S.A.W, ?Maka bacalah mana yang engkau anggap mudah daripadanya.? Lihat bagaimana Nabi tidak menyalahkan dua pihak yang berbeda. Mudah-mudahan bermanfaat apa yang saya paparkan ini.

Wallahu a'lam…

Oleh: Rachmadi BA.

Leave A Reply

Your email address will not be published.