Berita Nasional Terpercaya

Kayu Indonesia Diakui Eropa, Ini Alasannya

0

Yogyakarta, Harianbernas.com – Sejak peluncuran lisensi FLEGT (Forest Law Enforcement, Governance and Trade) Indonesia pasa 15 November 2016, Indonesia telah menerbitkan 14.548 lisensi untuk ekspor produk-produk kayu ke Uni Eropa. Dengan adanya lisensi itu, stigma Indonesia selama ini dianggap penghasil kayu hasil Illegal loging dapat dihapus. 

Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan RI, Laksmi Dhewanti, mengatakan saat ini Indonesia memasuki babak baru ekspor produk kayu ke pasar Eropa.

“Dengan lisensi FLEGT, produk kayu dari Indonesia memenuhi persyaratan uji tuntas yang berlaku dalam European Union Timber Regulation (EUTR), sehingga ekspor Indonesia boleh masuk Uni Eropa tanpa pemeriksaan Uji Tuntas,” katanya di Aula A Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY, Rabu (26/4).

Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang berhak menerbitkan lisensi FLEGT untuk ekspor produk kayu ke pasar Uni Eropa. Perolehan lisensi dan pelaksanaan penerbitan bersama ini mengandung arti monumental.

“Karena tidak hanya sekadar pemenuhan persyaratan, tapi juga dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia, yang pada masa lalu dianggap sebagai negara penghasil kayu dari illegal logging,” imbuh Laksmi. 

Selama sekitar lima bulan ini belum ada kendala serius terkait pelaksanaan lisensi FLEGT oleh Indonesia. Untuk menghindari kendala di masa depan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya pembenahan.

Wakil Ketua Delegasi UNI Eropa untuk Indonesia, Charles Michel Geurts, mengatakan komunikasi berjalan baik antar-stakeholder, yakni dari pemerintahnya, pelaku usaha, pemantau, dan unsur lainnya. “Saat ini Indonesia telah punya sistem kredibel yang diterima dunia,” katanya. 

Charles menerangkan, sejak lima bulan lalu, negara Indonesia merupakan negara pertama yang boleh menerbitkan lisensi sendiri untuk memenuhi regulasi Eropa. Adapun pelaksanaan uji tuntas dimaksudkan untuk meyakinkan, kayu diimpor tersebut adalah legal.

“UE setuju memberi hak menerbitkan lisensi, berarti kami mengakui Indonesia serius mengeluarkan kayu legal ke pasar dunia. Buktinya saat ini terjadi peningkatan nilai ekspor Indonesia ke UE,” kata Charles.

Peningkatkan ekspor dari bulan ke bulan tersebut sesuai ekspektasi. Bahkan, terjadi peningkatan dua kali lipat sejak tiga tahun lalu.

UE juga sama seriusnya dengan Indonesia terkait perdagangan kayu di Eropa. “20 negara Eropa berkerja keras terkait pemenuhan lisensi FLEGT tersebut dan akan memberi penalti dan denda bila tidak ada negara tidak melewati uji tuntas. Lisensi FLEGT Indonesia sudah memenuhi persyaratan,” tegas Charles. (Arif Kusuma Fadholy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.