Berita Nasional Terpercaya

Dapat Rezeki Nomplok di Hari Lebaran, PNS Wajib Hati-hati

0

HarianBernas.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasti senang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah. Ya, pemerintah telah menyiapkan THR untuk para PNS plus tahun ini gaji ke-13 akan cair di bulan Juni 2017.

Rezeki nomplok, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kegembiraan PNS pada Lebaran 2017. Pasalnya, mereka akan menerima pendapatan sebanyak dua kali di luar dari gaji bulanannya. THR dan gaji ke-13 tentu berbeda meski tahun ini akan diterima dalam jangka waktu berdekatan.

Gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang diteken Presiden Joko Widodo tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Sementara, THR diberikan sebesar gaji pokok saja.

Sayangnya, meski merasa punya banyak uang di bulan Juni tetapi lemahnya pengelolaan keuangan akan membuat gaji ke-13 dan THR terlihat sia-sia. PNS perlu waspada akan budaya konsumtif selama bulan puasa dan hari raya Idul Fitri 1438 H. Mereka bisa saja melupakan kebutuhan-kebutuhan yang seharusnya wajib dipenuhi.

“Banyak orang karena budaya terus pas hari raya mau apa saja, terus kemudian bergembira tapi itu berlebihan dalam arti itu sebenarnya ada kewajiban yang dipenuhi seperti utang, bayaran anak sekolah tapi dipakai untuk makanan yang mewah dan berbeda dari biasanya,” ungkap Perencana Keuangan, Risza Bambang, Jakarta, Rabu (31/5/17).

Lagi, penggunaan THR dan gaji ke-13 akan semakin diperparah dengan kebiasaan masyarakat Indonesia dimana menjelang hari raya akan belanja pakaian hingga sepatu baru. Merasa punya banyak uang dan tergiur diskon maka menjadi boros.

Menurut Risza, kebutuhan utama dari penggunaan gaji ke-13 dan THR PNS adalah seperti utang, pemenuhan biaya sekolah anak, hingga pembayaran zakat.

“Seharusnya kalau ada rezeki yang di luar dari reguler harusnya dimanfaatkan membayar kewajiban yang belum terpenuhi, contohnya utang, cicilan elektronik, harusnya dipenuhi itu, baru setelah itu yang sifatnya berbahagia tadi, jadi kewajiban utang dan anak sekolah dan kebutuhan yang lain itu bisa dianggarkan lebih dahulu,” terangnya.

Baca Juga Siap-Siap Terima THR dan Gaji ke-13 di Bulan Juni

Leave A Reply

Your email address will not be published.