Berita Nasional Terpercaya

PBB Melarang Penggunaan Air Raksa. Mengapa?

0

HarianBernas.com ?  Perjanjian global untuk menyelamatkan jutaan orang dari bahaya keracunan air raksa mulai berlaku pada hari Rabu 16 Agustus 2017.

Hal tersebut mulai diberlakukan berdasarkan Konvensi Minamata tahun 2013. Konferensi itu mengambil nama dari sebuah teluk di Jepang — di mana ikan-ikannya terkontaminasi merkuri dan menyebabkan ribuan orang menderita kerusakan otak berat tahun 1956.

Voice of America, Jumat (18/8/2017) memberitakan, sebanyak 128 negara telah menandatangani perjanjian itu dan 74 di antaranya telah meratifikasinya.

Kepala Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Erik Solheim mengatakan, Konvensi Minamata bertujuan untuk mengajak masyarakat global melindungi planet dan penduduknya.

“Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah rusaknya lapisan ozon dan sekarang kita melakukannya untuk mengatasi masalah merkuri atau air raksa,” terang Solheim.

Air raksa biasanya digunakan dalam baterai, lampu neon, pembuatan kain beludru, termometer dan barometer. Penggunaan bahan itu telah berangsur-angsur dikurangi.

Perjanjian tersebut mengharuskan negara-negara menghentikan penambangan merkuri, terus mengurangi penggunaan air raksa dalam industri dan mengurangi emisi.

Air raksa adalah logam sangat beracun yang tidak pernah terurai. Jika masuk ke tubuh, merkuri menyerang sistem syaraf dan dapat menyebabkan kerusakan otak, masalah-masalah emosional serius, koma dan kematian. Anak-anak sangat rentan terkena dampak air raksa.

Air raksa terbentuk secara alami di alam, namun juga dibuat oleh manusia untuk keperluan industri. PBB menegaskan, air raksa tidak memiliki ambang batas aman dan tidak ada obat untuk mengobati keracunan air raksa.

Banyak negara-negara yang menandatangani perjanjian itu harus memenuhi persyaratan keras untuk menyimpan dan membuang limbahnya dengan aman. 

Leave A Reply

Your email address will not be published.