Berita Nasional Terpercaya

Pasca Lelang Mobil Sitaan, Pansus Angket Pertanyakan Ini

0

JAKARTA, Bernas.id ? Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR turut menyoroti pengelolaan barang sitaan dan rampasan KPK. Hal itu masuk dalam poin yang dipermasalahkan Pansus Angket KPK.

Anggota pansus hak angket KPK, Bambang Soesatyo menyampaikan sebagian persoalan dari barang sitaan telah diselesaikan KPK melalui lelang mobil sitaan beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan sebelumnya Pansus Angket di DPR menemukan adanya kesemerawutan tata kelola barang sitaan oleh KPK.

“Kini, sebagian dari barang sitaan itu sudah diselesaikan melalui mekanisme lelang setelah Pansus Hak Angket mempermasalahkannya,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Minggu (24/9/17).

Baca Juga Ini Keuntungan Jika Menang Lelang Mobil Sitaan KPK

Pihaknya pun mengingatkan agar KPK melakukan perbaikan pengelolaan barang sitaan. Meski KPK sudah melakukan lelang mobil, pertanyaan selanjutnya adalah pembenahan terkait pengelolaan barang sitaan berupa uang, bangunan, dan barang tak bergerak lainnya. Lebih lanjut, Bambang juga meminta KPK mengumumkan nilai dari semua barang sitaan tersebut.

“Berapa total uang sitaan? Di mana uang sitaan itu disimpan? Apakah uang sitaan itu juga dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara?” ujarnya.

Ketua Komisi III DPR itu meminta KPK secara serius menyikapi temuan Pansus Angket KPK.

Leave A Reply

Your email address will not be published.