Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Gerindra: Densus Tipikor Bisa Munculkan Masalah Baru

Oleh: Redaksi Bernas•17 Oktober 2017
Gerindra: Densus Tipikor Bisa Munculkan Masalah Baru
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Kepolisian RI berpotensi..."

🗓️ Dipublikasikan pada 17 Oktober 2017.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, Bernas.id ? Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Kepolisian RI berpotensi memunculkan masalah baru.

Kewenangan Densus Tipikor dinilainya bakal menimbulkan tumpang tindih dengan kewenangan KPK dan Polri dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Karenanya, muncul kekhawatiran adanya masalah baru.

“Jadi akhirnya anggaran negara banyak dihabiskan untuk melakukan tindakan yang oleh lembaga lain sudah dilakukan. Koordinasi enggak ada.

Tumpang tindih di lapangan akhirnya mennjadi suatu problem di masyarakat,” terang Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/17).

Baca Juga Komisi III: Tak Perlu Khawatir Ada Densus Tipikor, KPK, dan Jaksa Agung

Muzani menambahkan kewenangan KPK dalam melakukan fungsi pemberantasan korupsi sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang No 30 tahun 2002. Pihaknya menyadari Polri juga memiliki kewenangan pemberantasan korupsi. Namun, KPK adalah institusi uatam dengan undang-undang yang bersifat lex spesialis.

Dengan demikian, ia berpendapat agar aturan Densus Tipikor bentukan Polri dan KPK tidak terjadi tumpah tindih kewenangan yang akan berdampak pada terlantarnya penyelesaikan kasus besar.

“Kalau lahan yang sama diperebutkan terus pasti nanti ujungnya juga ada problem baru.

Dan itu tak boleh kita anggap remeh. Kalau muncul, yang terjadi nanti ada lembaga yang secara undang-undang dengan sendirinya lemah,” tegasnya.

Wapres JK: tak perlu ada Densus Tipikor

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menilai Polri tidak perlu membentuk Densus Tipikor. Ia merasa cukup ada KPK saja yang bekerja memberantas korupsi di Indonesia.

Menurutnya, tidak perlu ada tim baru

“Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik,” ungkap Wapres JK, Selasa (17/10/17).

Tag:#nasional#berita

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram