Berita Nasional Terpercaya

Cukup 3 Jam, Izin Investasi di KEK Mandalika Rampung

0

LOMBOK, Bernas.id ? Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi beroperasi pada Jumat (20/10/17). KEK Mandalika dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Soal izin investasi di kawasan KEK Mandalika ini dijanjikan hanya membutuhkan waktu kurang dari 3 jam. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan izin investasi di 4 KEK yang telah beroperasi, termasuk KEK Mandalika kurang dari 3 jam.

“Iya sudah kurang dari 3 jam untuk menerbitkan 2 izin di Mandalika. KEK yang sudah operasional iya (kurang dari 3 jam), seperti KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung, KEK Palu,” ungkap Menko Darmin di Lombok Tengah, Sabtu (21/10/17).

Sementara, Kepala Administrator KEK Mandalika Resort, Winarto mengungkapkan izin investasi di kawasan ini sudah sama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat. PTSP Pusat untuk diketahui sudah bisa menerbitkan 9 jenis perizinan dan 1 booking site hanya dalam 3 jam.

“Kami sudah lakukan itu untuk proses perizinan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Sudah kami terbitkan 8 jenis perizinan kurang dari 3 jam,” jelas Winarto.

Leave A Reply

Your email address will not be published.