Berita Nasional Terpercaya

Sistem Ekonomi yang Lebih Pantas Sebagai Solusi Bukan Alternatif. Apakah itu?

0

Bernas.id – ?Apa yang tidak logis adalah tidak riil dan apa yang tidak riil adalah tidak logis?. Argumentasi seperti ini adalah argumentasi dengan pendekatan positivistik, rasionalisme dan empirisme. Inilah epistemologi, pendekatan menemukan kebenaran, ilmu di Barat yang berkembang hingga saat ini. Tentu saja hal demikian bertentangan dengan epistemologi Islam. Di mana Islam senantiasa memadukan informasi kewahyuan dan fakta-fakta empiris.

Perbedaan mendasar antara epistemologi Barat dan Islam adalah Islam mengakui revelation sebagai sumber pengetahuan. Bahkan dalam Islam, ia adalah sumber pertama pengetahuan.

Demikian halnya terhadap pemikiran ekonomi. Barat menafikan peran agama sebagai nilai dasar dalam beraktivitas ekonomi. Maka Adam Smith, bapak ekonomi modern Barat, melihat bahwa kegiatan ekonomi itu harus dibiarkan berproses di dalam pasar tanpa campur tangan pemerintah dan bebas dari pengaruh agama di dalamnya.

Sementara pemikiran ekonomi Islam adalah pemikiran yang berangkat dari revelation ?wahyu? dan menjadi fondasi dasar sistemnya. Islam sebagai ajaran sistem yang sempurna meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Mulai dari aspek tauhid akidah, hukum syariah, dan etika akhlak.

Tauhid adalah fondasi utama Islam sebagai sistem yang mempengaruhi subsistem lainnya. Sementara, syariah meliputi berbagai aspek di dalamnya. Hukum keluarga, hukum ekonomi muamalah, hukum politik siasah. Dan akhlak sebagai nilai etis atau nilai moral yang senantiasa menyertai atau merupakan refleksi dari tauhid Islam.

Sistem ekonomi Islam merupakan subsistem dari sistem yang bernama Islam. Islam selain sebagai the way of life dalam arti keyakinan. Islam juga dipahami sebagai sistem yang mengatur seluruh subsistem dalam kehidupan manusia. Di mana tujuan diturunkannya sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Sebagai aspek yang menguasai hajat hidup manusia, maka ekonomi sepatutnya tidak dibiarkan berjalan sendiri, sebagaimana keinginan Smith, tetapi ekonomi butuh intervensi tertentu dari agama dan kekuasaan. Tentu saja kekuasaan dalam hal ini adalah negara. Maka kebijakan ekonomi negara haruslah bertujuan memberikan kesejahteraan bagi seluruh manusia.

Intervensi negara dalam ekonomi dimaksudkan sebagai keberpihakan negara terhadap kaum yang tidak memiliki atau tidak kuasa bersaing secara mandiri sebagaimana diinginkan sistem ekonomi pasar. Negara, dalam sistem Islam, diberi peran strategis di dalam mengatur jalannya roda perekonomian. Negara yang membuat regulasi, mengawasi pelaksanaan regulasi tersebut sekaligus menjadi juri dalam rangka menegakkan hukum apabila terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan sistem ekonomi tersebut.

Doktrin ekonomi modern dari Barat tidak relevan lagi digunakan, karena di dalamnya terdapat motif penguasaan sumber-sumber ekonomi secara tidak langsung oleh negara-negara pemilik kapital. Lihat saja sistem pasar yang dijadikan ruh dari sistem ekonomi kapitalis. Siapa yang punya power ?kapital? akan menjadi penguasa ekonomi.

Negara-negara berkembang akan mengalami ketergantungan ekonomi dari negara-negara maju. Sesungguhnya salah satu dampak dari sistem ekonomi kapitalis ini adalah kolonisasi. Penguasaan sumber-sumber daya di negara-negara berkembang hampir seluruhnya dikuasai pemilik kapital. Misalnya, Freeport di Indonesia, menguasai tambang emas di ujung timur wilayah Indonesia. Di berbagai belahan bumi lainnya pun, sadar atau tidak sadar, dijajah secara ekonomi oleh negara-negara maju.

Maka globalisasi ekonomi seharusnya ditinggalkan dengan mengusung nasionalisasi ekonomi. Indonesia sebagai negara dengan penganut Islam terbesar dan dikepalai oleh Presiden yang beragama Islam sepatutnya lebih tegas lagi di dalam kebijakan ekonominya. Apa yang diwacanakan Soekarno dengan BERDIKARI sudah saatnya direalisasikan. Memasyarakatkan sistem ekonomi Islam. Jadikan ia sebagai budaya masyarakat dalam bertransaksi. Meminjam istilah Koentjaraningrat bahwa budaya itu harus diajarkan tidak diwariskan. Maka ajarkanlah dan praktikanlah sistem ekonomi Islam dalam keseharian kita. Sehingga terwujud kesejahteraan sesuai amanat Pasal 33, UUD NRI 1945 dan sila kelima Pancasila serta ajaran agama Islam.

Leave A Reply

Your email address will not be published.