Berita Nasional Terpercaya

Gerindra: Tak Ada Kegentingan Penerbitan Perppu Ormas, Revisi Dulu

0

JAKARTA, Bernas.id ? Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR, Ahmad Muzani menegaskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tidaklah mendesak dan genting diterima. Bahkan, ia menilai Perppu Ormas yang diteken Presiden Joko Widodo itu harus direvisi terlebih dahulu.

“Kita lihat bahwa urgensi Perppu ini tidak relevan, tidak ada kegentingan yang memenuhi syarat Perppu ini diterima. Kalau mau direvisi dulu,” ungkapnya di Jakarta Selatan, Minggu (22/10/17).

Baca Juga Setya Novanto: Saya Perintahkan Fraksi Golkar Dukung Perppu Ormas

Komisi II DPR RI telah menunda pengambilan keputusan Perppu Ormas pada Jumat (20/10/17) lalu. Hal ini karena sejumlah fraksi, yakni PAN, Gerindra, dan PKS ingin agar Perppu Ormas direvisi terlebih dahulu.

“Jadi jangan terima lalu baru revisi, seperti UU Perlindungan Anak, katanya mau direvisi tapi sampai sekarang masih jadi PR (pekerjaan rumah),” tegasnya.

Baca Juga Jokowi: Bukan Represif, Perppu Ormas Dibuat Demokratis

Selanjutnya, Rapat Perppu Ormas di Komisi II kembali dilanjutkan Senin (23/10/17). Pada rapat sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menkominfo Rudiantara hadir. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengungkapkan sudah ada lobi agar pengambilan keputusan tingkat I bisa musyawarah mufakat.

“Sehingga pelaporan ke paripurna tidak akan terganggu. Kami dari meja pimpinan tetap ingin menanyakan kepada pemerintah terhadap sikap fraksi untuk penundaan raker pada Senin depan,” kata Zainudin.

Leave A Reply

Your email address will not be published.