Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Ketua MUI: UU Ormas Sasar yang Anti Pancasila Saja

Oleh: Redaksi Bernas•25 Oktober 2017
Ketua MUI: UU Ormas Sasar yang Anti Pancasila Saja
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma?ruf Amin mengaku setuju dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas tetapi dengan adan..."

🗓️ Dipublikasikan pada 25 Oktober 2017.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, Bernas.id ? Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma?ruf Amin mengaku setuju dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas tetapi dengan adanya sejumlah catatan yang perlu diperhatikan. Ia meminta UU Ormas ini menyasar ormas anti Pancasila saja.

“Saya kira itu sudah bagus, hanya memang ada beberapa catatan-catatan saja bahwa itu kan sudah menjadi suatu kesepakatan artinya secara konstitusional sudah dipenuhi, catatan oleh fraksi-fraksi di DPR kan ada,” ungkap Ketua MUI Ma'ruf Amin saat menghadiri Pengukuhan Guru Besar STIK di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/17).

Ia mengaku dirinya setuju Perppu dibangun untuk ormas-ormas yang anti Pancasila saja bukan ormas tertentu karena menurutnya ormas anti Pancasila ini berbahaya.

“Ormas yang anti Pancasila saja, jangan ormas-ormas tertentu. Ormas anti Pancasila, jangan dikemana-mana kan karena itu berbahaya kalau anti Pancasila,” tegasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Perppu No 2 Tahun 2017 menjadi UU pada Selasa (23/10/17).

Kini Perppu yang diteken Jokowi pada 10 Juni 2017 lalu telah resmi menjadi UU menggantikan UU No 17 Tahun 2013. pada Selasa lalu (23/10), DPR mengesahkan Perppu itu sebagai undang-undang. 

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram