Berita Nasional Terpercaya

Yogyakarta Capai Cakupan Semesta Kepesertaan BPJS Kesehatan

0

YOGYAKARTA, HarianBernas.com – Sejumlah 95 persen penduduk Kota Yogyakarta, telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Pemerintah Kota Yogyakarta. Hal ini  membuktikan komitmen BPJS Kesehatan Yogyakarta dalam memberikan kepastian perindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi warga Yogyakarta.

Meski demikian, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Sri Mugirahayu, mengungkapkan jika pihaknya mempunyai target maksimal, pada 1 Januari 2019 mendatang.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasionat, kami berharap pada 01 Januari 2019 seluruh penduduk sudah terdaftar dalam program JKN-KIS atau cakupan semesta jaminan kesehatan (Universal Health Coverage). Padahal, Pemerintah pusat menetapkan bahwa untuk dapat dikatakan cakupan semesta setidaknya 95% penduduk,” katanya usai penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Penanjan Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta di Ruang YudhistraKompleks Balaikota Yogyakarta, Jumat (27/10).

Berdasarkan data masterfile BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKNKIS Kota Yogyakarta per 30 September 2017 sebanyak 381.611 jiwa dari total jumlah penduduk 410.262 jiwa. Di bulan Oktober ini ada penambahan 8.806 jiwa sehingga per 01 November nanti jumlah peserta JKNKIS Kota Yogyakarta sebanyak 390.417 jiwa atau 95.16 persen dari total jumlah penduduk.

“Dengan jumlah tersebut sudah dapat dikatakan Cakupan Semesta,” kata wanita yang akrab disapa Cici ini.

Dia menjelaskan penambahan peserta pada bulan Oktober ini berasal dan berbagai segmen. Di antaranya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri menunggak yang masuk kriteria miskin dan memiliki KTP-el dan/atau KK Kota Yogyakara, peserta baru dan bayi baru lahir dari peserta yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Pemerintah Kota Yogyakarta yang bukan penduduk Kota Yogyakarta dan belum terdafar sebagai peserta JK KIS sampai dengan pekerja penerima upah non aktif yang masuk kriteria  miskin serta memiliki KTP-el dan/atau KK Kota Yogyakarta.

“Kami mengapresiasi semangat Pemerintah Kota Yogyakarta yang berkomitmen untuk mewujudkan cakupan semesta jaminan kesehatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah atas kebelangsungan dan keberhasilan program JKNKIS,” ungkapnya

Cakupan semesta Jaminan Kesehatan Kota Yogyakarta, lanjutnya akan semakin dirasakan manfaatnya oleh peserta apabila disertai dengan peningkatan kualitas dan layanan di fasitas kesehatan setempat.

“Dibutuhkan pula dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder lain tentang program JKN-KIS ini, dan bersama-sama  memberikan sosialisasi edukasi, informasi dan advokasi kepada peserta sehingga peserta dapat mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal,” imbuhnya.

Dari sisi pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta sudah bekerja sama dengan 188 Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama, 34 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, 22 Apotek dan 12 Optik.Fasilitas kesehatan tersebut tersebar di seluruh wilayah kerja KC Yogyakarta yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul.

Khusus wilayah Kota Yogyakarta, terdapat 50 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan 14 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan.

Lebih lanjut, dia berharap, komitmen dan semangat cakupan samesta jaminan kesehatan Pemerintah Kota Yogyakarta ini dapat dicontoh oleh kabupaten/kota lain di Di Yogyakarta.

Pasalnya, keberhasilan dan kesinambungan program JKNKIS tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan saja tetapi pemerintah daerah punya andil yang cukup besar dalam program Nawacita Presiden Joko Widodo ini. 

“Semoga semangat Pemerintah Kota Yogyakarta ini bisa menular ke kabupaten/kota lainnya. Menuju cakupan semesta sehingga seluruh penduduk mempunyai jaminan kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, wakil walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan bahwa pemerintah kota Yogyakarta akan memigrasikan semua jaminan kesehatan daerah ke program JKN-KIS

“Ya itu kan sesuai amanat undang-undang. Di tahun 2019, semua program kesehatan di daerah harus dimigrasikan ke program pemerintah pusat,” tandasnya.

Acara tersebut juga dihadiri Deputi Direksi BPJS wilayah Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, Aris Jatmiko dan Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andyani Budi Lestari. 

Leave A Reply

Your email address will not be published.