Berita Nasional Terpercaya

Buni Yani dan UU ITE, Etika dalam Bermedia Sosial yang Patut Kita Ketahui!

0

Bernas.id – Vonis yang dijatuhkan terhadap Buni Yani terkait video yang diunggah ke akun pribadi media sosialnya diketok dalam pekan ini. Vonis 1,5 tahun tentunya bukan waktu yang singkat, karena didahului dengan beberapa kali sidang untuk menentukan benar salahnya. Terlepas dari pro-kontra atas tindakan Buni Yani, rupanya ada beberapa hal yang bisa kita jadikan hikmah bersama dalam bermedia sosial.

Semenjak munculnya UU ITE tahun 2016, kebebasan bermedia sosial tidak lagi sebebas sebelum UU ini resmi berlaku. Kebebasan dalam arti positif yang ditunjukkan dengan ramainya pendapat yang muncul mengenai kasus tertentu yang bisa jadi membuka wacana banyak orang, maupun dalam artian negatif karena bebas mengutarakan pendapat dalam media sosial sesuai kehendak sendiri, tanpa adanya fakta yang mendukung.

Media sosial hendaknya kita anggap sebagai 'wajah' kita dalam dunia maya. Apa saja yang kita sukai misalnya dengan menekan tombol jempol maupun dengan men-share nya ke teman-teman kita menunjukkan seperti apa diri kita sebenarnya. Bahkan sekali saja akun kita di-hack ataupun tidak sengaja men-share hal yang tidak pantas, maka penilaian publik kepada kita akan langsung berbeda. Ada yang mencemooh, namun tidak sedikit juga yang mengingatkan.

Menyadari kaitan media sosial dengan penilaian orang terhadap kita, tentunya akan membuat kita lebih dewasa dalam mengutarakan pendapat. Pendapat yang dinilai akan memicu perdebatan hendaknya ditahan untuk post di media sosial. Kita pun mulai membatasi diri agar tidak terjebak dalam diskusi di media sosial yang tidak jelas arahnya.

Berikutnya memilih untuk men-share konten positif menurut kita, namun tanpa adanya tambahan kalimat yang memungkinkan orang lain akan tersinggung. Meskipun kita tidak bisa menerka bagian mana dari tulisan kita yang berpotensi menyakiti orang lain, hendaknya sebelum memposting kita mengecek terlebih dahulu kebenaran konten yang akan kita bagikan. Jika memang kontennya benar dan ada orang yang tersinggung, maka tidak masalah. Kita bisa menjelaskan pendapat kita kepadanya. Jangan sampai kita hanya menyebar berita, namun ternyata hoax!.

Terakhir adalah menjadikan media sosial sebagai sarana kita menebar kemanfaatan. Orang yang paling baik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lainnya. Akan lebih baik jika kita berpendapat jika memang kita tahu betul yang terjadi. Baik juga kita mendiamkan suatu hal yang kita tidak memiliki banyak wawasan atasnya, Karena sebuah kaidah pun menyatakan:

“Katakanlah yang baik atau diamlah!

Leave A Reply

Your email address will not be published.