Berita Nasional Terpercaya

BEI Suspend Perusahaan Transportasi Batu Bara

0

JAKARTA, Bernas.id — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspend) perusahaan transportasi dan perdagangan batu bara, PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (CMPP), akibat penurunan harga kumulatif secara signifikan. Ini suspensi kali kedua yang dialami CMPP setelah sebelumya terkena suspensi pada 11 Agustus 2017.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy memaparkan aksi penghentian sementara perdagangan saham perusahaan berkode CMPP itu berlaku per tanggal 21 November 2017. Penghentian sementara perdagangan saham CMPP tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar tunai. 

Baca juga: Inilah 7 Daftar Aplikasi Investasi Resmi Versi OJK

Tujuannya untuk cooling down (italic) saham CMPP di BEI. “Serta memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di Saham CMPP,” ujar Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi yang dirilis BEI, Selasa (21/11/2017).

Sebelumnya, saham CMPP berada pada level Rp 130 per saham pada pertengahan Agustus 2017. Kemudian menguat signifkan ke level Rp 380 per saham. Saham CMPP mencapai level tertinggi Rp 1.325 per saham pada September 2017. Tragisnya, saham ini terus mengalami pelemahan hingga ke level Rp 296 per saham. Sehingga mendorong BEI melakukan suspensi. Sebelumnya otoritas pasar modal mencabut sementara perdagangan saham (suspend) CMPP pada 22 September 2017 lalu setelah terkenan suspensi pada 11 Agustus 2017.

Skenarionya, saham CMPP akan digunakan maskapai penerbangan PT Indonesia Air Asia (IAA) tercatat di lantai bursa lewat skema backdoor listing (italic/miring). CMPP akan melakukan right issue (pelepasan saham baru) untuk mengakuisisi saham IAA. Backdoor listing merupakan aksi akuisisi oleh perusahaan non-go public kepada perusahaan yang sahamnya tercatat di pasar modal dalam jumlah besar. Sehingga seolah-olah perusahaan non-go public tersebut sudah hadir di pasar modal. 

Baca juga: Inilah Jam Buka Bursa Saham di Indonesia 2021

PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (CMPP) akan menggunakan skema Perpetual Securities dalam rangka banting setir ke bisnis jasa angkutan udara niaga bersama PT Indonesia Air Asia (IAA). Cara itu disebut sudah mendapat restu dari Air Asia Berhad (AAB). Pemilik saham utama CMPP sendiri yakni PT Rimau Multi Investama menguasai 76,24% atau 164,68 juta lembar saham. Sisanya 23,76% dikuasai masyarakat (publik). Pemegang saham IAA adalah Air Asia Investment Ltd dan PT Fersindo Nusaperkasa.

Melalui skema backdoor listing, CMPP akan menerbitkan saham baru dengan penawaran umum terbatas (PUT I) dengan hak memesan efek terlebih (rights issue). CMPP akan menerbitkan saham baru sebanyak 13,65 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp 250 per lembar dan rasio dilusi 97,97%.

Saham baru CMPP ini akan diserap Air Asia Investment Ltd dan PT Fersindo Nusaperkasa sebagai pembeli siaga. Sedangkan Rimau Multi Investama selaku pemegang saham utama tidak akan mengambil bagian dari rights issue tersebut. Jika para pemegang saham publik juga tidak meresap haknya, maka akan diambil oleh dua pemegang saham IAA. Sesudah proses rights issue tuntas, komposisi pemegang saham CMPP menjadi Fersindo Nusaperkasa (49,96%), Air Asia Investment Ltd (48%), Rimau Multi Investama (1,55%) dan publik (0,48%).

Dengan harga saham right issue tersebut, CMPP diperkirakan dapat dana Rp 3,4 triliun. Sekitar 76% dari dana tersebut diperuntukkan untuk mengambilalih sekuritas perpetual (surat berharga) IAA senilai Rp 2,6 triliun. Sekuritas perpetual tersebut akan dikonversi menjadi saham baru IAA. CMPP dicatat menjadi pemegang saham IAA. Fersindo Nusaperkasa dan Air Asia Investment akan menjadi pemegang saham mayoritas di CMPP.

Baca juga: Mengenal IHSG, Cara Membaca, Jenis, Manfaat, dan Istilah Terkait

Leave A Reply

Your email address will not be published.