Berita Nasional Terpercaya

Hari Ini Setya Novanto Bisa Dijenguk, Polda Bakal Periksa Soal Kecelakaan

0

JAKARTA, Bernas.id ? Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto bisa dijenguk di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (rutan KPK) mulai hari ini, Kamis (23/11/17).

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi telah memberikan daftar nama-nama yang akan menemui kliennya. KPK pun sudah menerima daftar tersebut. Keluarga dan kader Partai Golkar berencana menjenguk Setya Novanto.

“Penyidik telah menerima daftar pihak-pihak yang menjenguk SN (Setya Novanto). Sesuai jadwal besuk tahanan, pada Kamis (hari ini), yang bersangkutan sudah bisa dikunjungi seperti halnya tahanan lain,” terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/17).

Jadwal kunjungan sendiri sedianya akan berlangsung selama 2 jam. Namun, pihak KPK tidak merinci siapa saja yang akan menjenguk Setya Novanto hari ini. Selain itu, ada rencana Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan mobil Fortuner di Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/17) lalu.

Soal pemeriksaan sendiri, apakah Novanto akan diperiksa hanya oleh penyidik Polda saja atau dengan pendampingan penyidik KPK, Febri enggan membeberkan teknisnya. Ia menekankan kedua tim saling berkoordinasi.

Sebagai informasi, penyidik KPK kini tengah mengusut kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto. Ini merupakan kali keduanya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.

Leave A Reply

Your email address will not be published.