Berita Nasional Terpercaya

Pengacara Setnov: Kami Mohon Diselesaikan Apapun Keputusannya

0

JAKARTA, Bernas.id ? Pengacara Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana mengaku tidak akan mundur sampai praperadilan kliennya selesai.

“Kami mohon diselesaikan, apapun keputusannya,” ungkap Ketut, Senin (11/12/17).

Pada sidang sebelumnya, Hakim tunggal Kusno meminta kepada pihak pemohon yakni Ketut Mulya dan timnya dan termohon yakni Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberi jawaban soal substansi melanjutkan sidang praperadilan tersebut.

Hakim tunggal itu menilai sidang praperadilan akan gugur sebelum vonis, lantaran sidang awal perkara tindak pidana korupsi Setnov dimulai pada 13 Desember 2017 atau sebelum vonis sidang praperadilan.

“Jadi apa perlu sidang ini kita teruskan? Mengingat jadwal putusan adalah 14 Desember 2017,” ujar Hakim Kusno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/12/17).

Sementara, sidang praperadilan Setnov dilanjutkan hari ini, Senin (11/12/17) hari ini. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu akan memperdengarkan keterangan saksi dari pihak Setnov. Selanjutnya, Selasa (12/12/17), giliran KPK menghadirkan lima saksi dan ahli.

Leave A Reply

Your email address will not be published.