Berita Nasional Terpercaya

Setya Novanto, Kunci yang Irit Bicara dan Diyakini Tak Tahu Soal Kasus E-KTP

0

JAKARTA, Bernas.id ? Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto diharapkan membuka mulut dan membongkar semua pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP. Namun, Novanto diyakini akan tutup mulut.

“Kalau bola di Setya Novanto, pilihannya SN nekat atau dia bisa dicelakai atau bisa dibunuh. Menurut saya risikonya ke sana, karena cuma dia satu-satunya yang bisa mengungkap kasus ini,” jelas Waketum Gerindra Ferry Juliantono dalam diskusi Polemik SindoTrijaya 'Setnov Effect' di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/17).

Ferry meyakini kasus e-KTP ini akan berakhir antiklimaks. Ia pun yakin mantan Ketua Umum Golkar itu tetap akan diam atau bungkam.

“Saya menyimpulkan kasus e-KTP ini akan berakhir dengan hanya hukuman yang sangat ringan, karena KPK tidak cukup bukti, Novanto akan konsisten irit bicara. Menurut saya, kalau dilihat dari aspek hukumnya, sulit membuktikan aliran dana dan sebagainya,” jelasnya.

Sementara, peneliti ICW Emerson Yuntho yang juga hadir dalam diskusi pagi ini ikut menanggapi. Menurutnya, kemungkinan 'bernyanyi' tidaknya Novanto tergantung dari pengacaranya, Maqdir Ismail, yang juga ada di diskusi itu.

“Tergantung Pak Maqdir, Pak Setnov sendirian aja nih, atau mau ngajak yang lain, kalau bicara soal ajak mengajak. Artinya, ya saya selalu membaca tak ada makan siang yang gratis,” kata Emerson.

Sang pengacara pun menanggapinya dan yakin Setya Novanto tak tahu apa-apa soal kasus korupsi e-KTP.

“Saya khawatir beliau itu tidak punya pengetahuan. Mudah-mudahan saya salah, bahwa beliau tidak punya pengetahuan yang cukup. Kalau berharap banyak dari Pak Novanto saja, saya tidak yakin. Satu-satunya yang justru bisa membuka para pengusaha itu,” jelas Maqdir. 

Sebagaimana diketahui, Setya Novanto kini telah menjadi terdakwa dan sidang sudah mulai berjalan pada Rabu (13/12/17). Pada sidang perdana, Setnov pun irit bicara dan mengaku tengah sakit. Namun, dakwaan akhirnya tetap dibacakan meski sidang sempat diskors.

Leave A Reply

Your email address will not be published.