Berita Nasional Terpercaya

Bamsoet Yakin Presiden Tanda Tangani UU MD3

0

JAKARTA,Bernas.id – Ketua DPR RI,  Bambang Soesatyo  atau Bamsoet menyatakan, Presiden Joko Widodo akan menandatangani Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang disahkan melalui rapat paripurna. Walaupun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan bahwa Jokowi kemungkinan tidak akan menandatangani UU tersebut. Sebab, Sebab, UU MD3 itu merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah.

“Kami masih menyakini Pak Jokowi akan menandatangani,” ujar Bambang, di Jakarta,  Rabu (21/2/2018).

Bamsoet meminta Menkumham, Yasonna Laoly untuk  meyakinkan Presiden Jokowi, bahwa perubahan atau koreksi UU MD3 tersebut bisa dilakukan dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana UU lain yang dinilai tidak sesuai dengan semangat UUD 1945 dan Pancasila.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan bahwa walaupun revisi UU MD3 tidak ditandatangani oleh Presiden Jokowi , oleh Presiden Jokowi dalam jangka waktu 30 hari, UU tersebut berlaku secara sah dan mengikat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.