Berita Nasional Terpercaya

Astaga! 55% Kekayaan Negara Dikuasai Oleh Satu Persen Penduduk Indonesia, Sisanya?

0

Bernas.id – World Bank merilis data di tahun 2014 bahwa 55% kekayaan negara dikuasai oleh satu persen penduduk Indonesia. Berarti 99% menguasai 45% kekayaan negara secara bersama-sama. Ini sebuah kondisi yang timpang dan berbahaya. 

Tulisan ini tidak akan membahas tentang bagaimana si satu persen ini bisa menguasai 55% kekayaan negara atau membahas kenapa si 99% ini justru menjadi minoritas dalam penguasaan kekayaan negara. Tapi mencoba memberikan sebuah pandangan mengenai bagaimana si 99% ini dapat menguasai 99% kekayaan negara.

Seperti yang kita ketahui, sistem konglomerasi sudah merajalela sejak zaman Orde Baru. Segelintir orang menguasai sebagian besar kekayaan negara. Yang bisa menandinginya adalah Sharing Economic atau ekonomi berbagi yaitu kekayaan dikuasai secara bersama-sama. 

Ekonomi berbagi ini sebenarnya sudah ada di Indonesia yaitu dalam bentuk koperasi yang merupakan saka guru perekonomian. Dasar-dasarnya pertama kali diletakan oleh Bung Hatta sehingga beliau dijuluki Bapak Koperasi Indonesia. Namun, koperasi seperti jalan di tempat. Keberadaannya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat banyak, hanya para anggotanya saja. Yang artinya pergerakan koperasi bersifat lokal, tidak merangkul masyarakat luas.

Kabar baiknya adalah saat ini muncul yang namanya Sociopreneurship. Sebuah pola bisnis yang berorientasi pada profit juga sosial. Bisnis yang merangkul masyarakat menengah ke bawah untuk bersama-sama menjalankannya sehingga tidak hanya mendapat profit tapi juga dapat menyejahterakan masyarakat ekonomi bawah. 

Contoh yang paling mudah adalah Gojek yang telah merangkul 200.000 lebih masyarakat menengah ke bawah untuk menjadi mitranya, sehingga mereka pun dapat berpenghasilan lebih dari tiga juta rupiah perbulannya. Atau yang sekarang sedang digalakkan pemerintah yakni pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

BUMDes mengadopsi sistem koperasi dan perusahaan sehingga dapat merangkul masyarakat desa untuk sama-sama membangun desa. Desanya maju dan masyarakatnya dengan sendirinya menjadi makmur dan sejahtera. 

Kita pun bisa mengambil peranan dalam sociopreneurship ini yaitu menjadi seorang sociopreneur. Menciptakan peluang usaha yang dapat melibatkan banyak orang. Keuntungannya sebagian dapat dipergunakan untuk kegiatan sosial yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat kecil. 

Jika banyak orang mengambil peran sebagai sociopreneur maka konsep ekonomi berbagi akan semakin cepat terwujud di bumi Indonesia ini sehingga kekayaan negara tidak akan dikuasai oleh segelintir orang saja tapi dikuasai oleh seluruh rakyat Indonesia sehingga terwujudlah sila kelima dari Pancasila yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Leave A Reply

Your email address will not be published.