Berita Nasional Terpercaya

Tidak Ada Penambahan Anggaran APBN Untuk Pengerjaan Proyek Infrastruktur

0

JAKARTA, Bernas.id – Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, memastikan tidak ada penambahan APBN dalam pengerjaan proyek infrastruktur yang rusak akibat kecelakaan kerja.

Syarif memastikan semua akan ditanggung oleh kontraktor sesuai perjanjian kontrak di awal.

?Tidak ada tambahan APBN karena hanya memberhentikan sementara. Jika penambahan safety itu sudah ada bagian dari kontrak,? kata Syarif di Jakarta.

Seperti diketahui, sejak maraknya kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur khususnya yang terjadi pada pengerjaan jalan layang tol Becakayu pada Selasa lalu pemerintah menghentikan sementara proyek konstruksi layang di seluruh Indonesia.

Penghentian ini menunggu perbaikan SOP yang dikeluarkan oleh para kontraktor dalam pengerjaan proyek konstruksi layang. Adapun SOP yang diminta salah satunya untuk menambah keselamatan bagi pekerja misalnya saja dari segi pakaian dan hal teknis lain.

Terkait hal tersebut, Direktur Operasi II PT Waskita Karya, Nyoman Wirya Adnyana pun membenarkan pernyataan Syarif. Semuanya, kata Nyoman, ditanggung pihak kontraktor seperti tertuang dalam perjanjian kontrak awal. Pihaknya kata Nyoman, memang selalu mengasuransikan proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan.

?Ini proyek pengembangan jadi tidak ada sama sekali penambahan APBN dan proyek kami ada asuransi, kita pakai mulai dari awal pembangunan, jadi dari awal kita kerja proyek APBN sudah pakai asuransi,? jelas Nyoman. 

Leave A Reply

Your email address will not be published.