JAKARTA, Bernas.id ? Polri telah mengungkap jaringan Muslim Cyber Army (MCA), grup penyebar hoax di media sosial. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengungkapkan upaya pengungkapan ini terlihat seperti langkah mematikan demokrasi di Indonesia.
“Ini adalah upaya untuk mematikan demokrasi. Harus betul-betul dicek apa yang dimaksud dengan hoax.
Apakah ini bagian dari kebebasan berpendapat atau apa,” ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/18).
Baca Juga MCA Sebarkan Hoaks di Medsos, MUI Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku
Fadli mengungkapkan pendapat-pendapat dari kelompok yang kontra terhadap pemerintah selalu diciduk kepolisian dalam waktu singkat. Politisi Gerindra itu meminta polisi bisa bersikap adil terhadap pihak yang menyebarkan hoax atau ujaran kebencian di media sosial.
“Kalau misalnya memang pihak cyber police mau melakukan pemberantasan terhadap hoax, kita setuju tapi harus betul-betul adil,” katanya.
“Ini yang disisir ini adalah selalu pihak yang dianggap menantang pemerintah. Sementara kalau yang menjelek-jelekan dari pihak yang nonpemerintah atau pihak oposisi itu tidak di-follow up sampai sekarang,” sambungnya.
MCA ini merupakan kelompok terstruktur yang menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian.
Kelompok ini memiliki empat jaringan bekerja, yakni menampung, merencanakan, menyebar, dan menyerang kelompok lain supaya hoax berhasil disebar kepada masyarakat.
Bareskrim Polri menangkap enam tersangka pelaku lainnya, di antaranya ML (39) seorang karyawan yang ditangkap di Jakarta, RS (38) seorang karyawan yang ditangkap di Bali, RC yang ditangkap di Palu, Yus yang ditangkap di Sumedang, dan dosen UII TAW (40) yang ditangkap di Yogyakarta.

