Berita Nasional Terpercaya

Menggila Menjelang Pilkada

0

Bernas.id – Selasa lalu dalam sidang kabinet yang juga dihadiri oleh Kapolri dan Panglima TNI, Presiden menekankan pentingnya rasa aman dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 pada bulan Juni nanti, yang sekarang sedang memasuki tahap kampanye. Presiden memerintahkan kepada Kapolri dan Paglima TNI agar bersiap-siap dari sekarang untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi. 

Adakah ini kaitannya dengan orang gila yang tiba-tiba saja bermunculan dari berbagai daerah dengan niat untuk membunuh ulama? Mengapa hingga kini polisi belum terang benar menyelesaikannya? Atau ini ada sangkut pautnya dengan merajalelanya secara masif ujaran kebencian dan kabar bohong (hoaks) menjelang Pilkada serentak 2018?

Baca juga BIN: Penyerangan Pemuka Agama Diprediksi Kampanye Hitam

Apapun itu, Presiden berkewajiban memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan agar Pilkada serentak 2018 dapat berjalan dengan tenang. Ini sekaligus ujian awal bagi pemerintah untuk melaksanakan Pemilihan Presiden di tahun 2019 yang lebih besar dan banyak pihak yang terlibat. Baik dari segi jumlah pemilih, maupun daerah pemilihan.

Dalam instruksinya Presiden mengatakan, bahwa polisi harus sedini mungkin mengantisipasi berbagai gerakan yang akan menimbulkan kekecauan. Jika kita lihat lebih jauh, fenomena kemunculan orang gila secara serentak dengan tujuan yang sama baru-baru ini memang mengherankan, yakni memburu dan membunuh para ulama. Bermula pada tanggal 27 Januari lalu, dimana pemimpin Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka Bandung, Umar Basri diserang oleh orang yang tidak dikenal pada saat sholat Shubuh. Padahal penyerang tersebut (Asep, 50 tahun) ikut sholat sebagai makmum. Akibat serangan itu kepala Umar Basri bocor. Pasca  kejadian tersebut secara beruntun terjadi pula penyerangan terhadap ulama lainnya di daerah yang berbeda. 

Baca juga Isu Penyerangan Tokoh Agama, Ini Temuan Bareskrim Polri

Seperti di Cigondewah Kidul, Kabupaten Bandung, korbannya Prawoto dari Komando Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis). Prawoto diserang hingga meninggal di depan rumahnya sendiri oleh orang yang juga ?miring?, Asep Maftuh. Tidak berapa lama kemudian terjadi pula penyerangan terhadap Sulaiman yang dilakukan oleh Jamhari di Cigudeg, Kabupaten Bogor. Selang 10 hari kemudian, tepatnya 10 Februari juga terjadi penyerangan terhadap ulama setempat, Encep Muhaimin, di Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Pandeglang  Banten. Demikian juga yang terjadi dibeberapa daerah, dengan modus yang sama. Bahkan di Jogja orang yang disangka gila menyerang gereja, dimana ummatnya sedang beribadah, pendetanya mengalami luka serius.

Penyerangan yang terjadi berturut-turut tersebut tentu sukar kita memisahkan satu dengan lainnya. Modusnya sama, yaitu orang gila yang menyerang pemuka agama. Dulu di zaman Orba, menjelang pemilu terakhir yang diikuti oleh Soeharto, juga terjadi peristiwa serupa. Saat itu yang dibunuh adalah seseorang yang diduga sebagai dukun santet. Entah dari mana awalnya isu tersebut, maka kemudian menyebar hingga sempat terjadi beberapa kejadian serupa di daerah yang berbeda. Seolah-olah mengabarkan bahwa situasi tidak aman dan perlu penanganan yang serius, bahkan ada dugan mencoreng pemerintahan. Karena dianggap tidak mampu menjaga keamanan.

Baca juga Polisi: 3 Penyebar Hoax Penyerangan Tokoh Agama di Jatim Anggota MCA

Atas peristiwa di atas, menurut Budi Gunawan, Kepala BIN, mereka ingin menyampaikan pesan bahwa PKI kembali bangkit. Karena peristiwa serupa pernah terjadi dimana PKI menyerang ulama. Hingga kini persoalan di atas belum jelas duduk pangkalnya. Polisi masih belum berhasil mengungkap motif sebenarnya yang terjadi. Sehingga Menhan, Ryamhoaksizard Ryacudu sempat mengucapkan, ?Ya harus diungkap, pelakunya harus ditangkap. Sekarang masih menjadi kewenangan polisi. Tapi kalau memang kepolisian tidak mampu menangani kasus tersebut, sebaiknya serahkan saja kepada tentara,? ujarnya. Nah?

Demikian juga halnya dengan kasus penyebaran berita bohong. Sungguh sudah sangat meresahkan. Menarik apa yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Polri Brigjen Pol. Fadil Imran di gedung Rupatama, Mabes Polri Senin (5/3), bahwa ternyata ada keterkaitan antara Saracen yang sudah ditangkap polri belum lama ini dengan kelompok MCA (Muslim Cyber Army), ?Pelaku yang tergabung dengan MCA juga tergabung dengan kluster X, yaitu eks kelompok Saracen,? jelasnya. Apakah juga ada keterkaitan antara berita hoaks yang timbul sebelum penyerangan ulama oleh sekelompok orang gila dalam waktu berurutan tersebut dengan kluster X? Fadil menegaskan, bahwa mereka terhubung satu sama lain.

Baca juga Agus Tak Melihat Hubungan Penyerangan Pemuka Agama Dan Pilpres 2019

Siapa sajakah mereka yang ditangkap oleh Polisi yang disebut dari group MCA tersebut? Sumber Bernas yang dekat dengan Mabes Polri menyebutkan bahwa pada hari yang sama telah dilakukan penangkapan sebagai berikut:

Pukul 06.00 WIB

Nama: Muhammad Luth (laki-laki, 13 September 1978)

Agama: Islam

Pekerjaan: Karyawan

Alamat: Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara

Barang Bukti: 3 telepon seluler beserta simcard, dua flashdisk, fotocopy KTP atas nama Muhammad Luth. Satu fotocopy kartu keluarga

Baca juga Diduga Ada Skenario Jahat, MUI Minta Polri Usut Penyerangan Tokoh Agama

Pukul 09.15

Nama: M. Rizky Surya Dharma (Laki-laki, 17 Februari 1983)

Agama: Islam

Pekerjaan: PNS

Alamat: Pangkal Pinang, Bangka Belitung

Barang bukti: Laptop merk Deel (1), HP Samsung J Prime (1), CD GT Pro (1), Ipad (1)

Baca juga Polisi: Anggota MCA Diisi Mantan Saracen

Pukul 12.20

Nama: Ramdani Saputra (laki-laki, 3 Agustus 1979)

Agama: Islam

Pekerjaan: Swasta

Alamat: Jembrana, Bali

Barang bukti: telepon seluler Sonny Experia ZR hitam (1), simcard (1)

Baca juga Aksi Anggota Inti MCA Ini Bisa Lakukan Pelaporan Seperti Ini Setiap Bulannya

Pukul 13.00

Nama; Yuspiadin (laki-laki, 5 Mei 1993)

Agama: Islam

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Dusun Cilanggok, Kecamatan Jatinunggal, Sumedang

Barang bukti: telepon seluler Andromax A (1), HP I-Cherry (1)

Baca juga Kunci Menghentikan Hoaks, Ini Kata Mahfud MD

Mereka dijerat dengan sangkaan sengaja menunjukan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis. Juga dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik atau membuat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya. Mereka akan dijerat dengan Undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan/atau pasal 33 UU ITE.

Sumber tersebut juga mengatakan, akan mendalami pelaku lain dari grup medsos yang mereka ikuti. Antara lain dari grup, Akademi tempur MCA, Pojok MCA, The United MCA, The Legend MCA, Muslim Coming, MCA News Legend, Special Force MCA, Srikandi Muslim Ciber, dan Muslim Sniper.(RT)

Leave A Reply

Your email address will not be published.