Berita Nasional Terpercaya

Laporkan Presiden PKS, Fahri Hamzah Diperiksa Siang Ini

0

JAKARTA, Bernas.id – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Fahri Hamzah akan diperiksa sebagai pelapor.

“Agendanya seperti itu (ada panggilan pemeriksaan terhadap Fahri Hamzah),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (19/3/18).

Argo menambahkan pemeriksaan terhadap Fahri Hamzah dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. Ini kali pertama Fahri diperiksa polisi terkait laporannya.

“Iya betul seputar itu (klarifikasi laporan),” ujarnya.

Fahri sebelumnya melaporkan Sohibul pada Kamis 8 Meret 2018 lalu. Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Sohibul dilaporkan atas dugaan Pasal Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 ayat (3) UU ITE, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. Ia menyebutkan mendapatkan dukungan dari kader PKS untuk melaporkan Sohibul. Fahri menuturkan, kader PKS gelisah dengan kepemimpinan Sohibul.

“Sekarang begitu itu masuk persoalan reputasi saya, karena saya dianggap bohong dan membangkang, tentu saya harus mengambil tindakan hukum demi untuk menyelamatkan partai, menyelamatkan loyalitas kader. Tentu ada hubungannya dengan pribadi saya karena yang dituduh berbohong dan membangkang itu adalah saya,” terang Fahri Hamzah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/3/18) lalu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.