Berita Nasional Terpercaya

Kemenag DIY Dorong Disahkannya Perda ini Untuk Tangkal Terorisme

0

Bernas.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY mendorong Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga segera disahkan. Ini penting guna mencegah penanaman paham radikalisme di lingkungan keluarga.

“Kami bersyukur dalam waktu dekat ada Perda Ketahanan Keluarga. Mudah-mudahan segera disahkan,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY Muhammad Lutfi Hamid di Yogyakarta, Jumat (18/5).

Menurut Lutfi, raperda yang sekarang sedang dalam proses konsultasi di Jakarta itu merupakan satu-satunya raperda yang memiliki komponen peraturan tentang ketahanan keluarga paling komprehensif.

“Sepemahaman kami komponennya paling lengkap,” kata dia.

Ia memaparkan, di dalam Perda Ketahanan Keluarga, di antaranya terdapat landasan kursus calon pengantin. Dalam kursus calon pengantin, kedua calon mempelai akan mendapat pengarahan mengenai fungsi reproduksi, kesadaran sosial, hingga pemahaman Islam yang Rahmatan Lil Alamin.

“Kami juga selalu meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY dilibatkan dalam peran menumbuhkan ketahanan keluarga karena memang saat ini kesadaran sebagai warga bangsa, serta kesadaran menjadikan UUD 1945 dan Pancasila sebagai landasan negara sudah mengering,” sambungnya.

Aksi teror bom yang dilakukan oleh satu keluarga seperti yang terjadi di Surabaya menurutnya merupakan salah satu dampak lemahnya penanaman nilai kewarganegaraan, di samping pemahaman agama yang menyimpang.

Selain melalui Perda Ketahanan Keluarga, menurut Lutfi, di DIY seluruh kurikulum di madrasah telah dirancang guna menangkal paham radikal serta menanamkan pemahaman Islam yang moderat.

“Ini adalah langkah kami untuk melakukan pendampingan, antisipasi infiltrasi paham terorisme di lingkungan keluarga,” tandasnya. (Den) 

Leave A Reply

Your email address will not be published.