Berita Nasional Terpercaya

Erupsi Rabu Pagi, BPPTKG Sebut Ada Aktvitas Gempa Vulkanik dan Tremor di dalam Merapi

0

Bernas.id ? Dari akun media sosialnya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) kembali mengeluarkan rilis siaran pers resminya pada pukul 10.22 WIB pada hari Rabu, 23 Mei 2018.

Dalam rilis tersebut,  BPPTKG Yogyakarta menegaskan bahwa instansinya akan terus memonitor secara intensif aktivitas Gunung Merapi sejak ditingkatkan statusnya menjadi Waspada. Letusan freatik pada pukul 03.31 WIB menimbulkan hujan abu di wilayah Kabupaten Magelang, terutama di daerah Kondisi Rawan Bencana (KRB) II dan III (Desa Keningar, Sumber, Dukun, Kalibening) dengan jangkauan abu sampai 25 kilometer sampai wilayah Borobudur. 

Dari postingan tweet sebelumnya dari akun resmi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) @BPPTKG, Rabu (23/5/2018), memang dikabarkan telah terjadi letusan pada jam 03.31 durasi 4 menit ketinggian 2000 meter teramati dari pos pengamatan  Jrakah dan Kaliurang.
Cuitan tersebut menginformasikan jika erupsi freatik kali ini berlangsung selama sekitar 4 menit. Letusan Gunung Merapi pagi tadi ditutupi kabut lebat.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida menjelaskan melalui siaran langsung yang disiarkan melalui akun media sosial resmi lembaga tersebut.

?Masyarakat tidak usah panik. Kami memantau 24 jam. Informasi terbuka untuk masyarakat di web kami dan media sosial kami sehingga masyarakat bisa mencari informasi terkini. Diharapkan ini tidak terjadi suatu kenaikan. Ini adalah karakternya Merapi sendiri,? katanya.

Untuk aktivitas masyarakat di puncak sejauh 3 kilometer, lanjut Hanik, tidak diperbolehkan. ?Tidak ada aktivitas. Warga harus tetap waspada untuk area Kondisi Rawan Bencana 3 waspada,? imbuhnya.

Menurut Hanik, BPPTKG mencatat adanya gempa vulkanik dan tremor di Merapi yang menunjukkan adanya aktivitas di dalamnya.

Sementara itu, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) juga mengeluarkan surat edaran resminya yang dikeluarkan pada tanggal 22 Mei 2018 untuk penyikapan terhadap aktivitas pergerakan satwa dari kawasan Taman Nasional Gunung Merapi.

Terkait status waspada Gunung Merapi, BTNGM menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Taman Nasional Gunung Merapi merupakan tempat hidup atau habitat bagi satwa dan tumbuhan yang dilindungi

2. Adanya peningkatan aktivitas Gunung Merapi, dimungkinkan dapat menyebabkan pergerakan satwa dari dalam Taman Nasional Gunung Merapi menuju lokasi-lokasi yang dianggap aman bagi satwa

3. Pergerakan satwa dimungkinkan melalui pemukiman, sawah, kebun, sungai, dan jalan yang merupakan tempat aktivitas masyarakat.

4. Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Merapi apabila menjumpai pergerakan satwa yang diduga dari kawasan Taman Nasional Gunung Merapi agar dapat menyikapinya dengan bijak. (Jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.