Berita Nasional Terpercaya

Dishub Jogja Himbau Agar Tarif Parkir Persil Pribadi Sewajarnya

0

Bernas.id – Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho mengatakan, kapasitas parkir di Kota Yogyakarta terbatas sehingga dimungkinkan tidak semua kendaraan wisatawan bisa tertampung di tempat parkir yang ada, selama libur Lebaran.

Meskipun persil pribadi dapat digunakan untuk lokasi parkir, namun pihaknya mengingatkan agar penetapan tarif parkir di persil pribadi dilakukan secara wajar.

“Perda hanya mengatur tarif parkir tepi jalan umum dan tempat khusus parkir. Sedangkan untuk persil pribadi tidak diatur. Terkadang, penetapan tarif dilakukan secara tidak wajar sehingga dikeluhkan wisatawan,” katanya, Rabu (13/6).

Oleh karena itu, Wirawan meminta tarif parkir yang diterapkan di persil pribadi dapat ditentukan secara wajar. “Tidak karena sedang libur lebaran, lantas tarif yang ditetapkan tidak wajar,” harapnya.

Di samping itu, Wirawan juga memastikan tidak ada kenaikan tarif parkir selama libur lebaran dan tetap mengacu pada peraturan yang sudah ada. 

“Kami sudah lakukan pembinaan terhadap juru parkir dan terus melakukan penertiban. Tujuannya agar wisatawan yang berkunjung tetap merasa nyaman,” tandasnya. (Den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.