Berita Nasional Terpercaya

Pemkot Jogja Mengkaji Status Seorang Kepala Kantor Yang Bermasalah Hukum

0

Bernas.id  – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih mengkaji status salah satu aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang tersangkut perkara hukum dan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.

?Kami berkoordinasi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam menetapkan keputusan. Tentunya, harus didasarkan pada data formal keputusan hukum atas kasus yang dialami oleh pegawai tersebut,? kata Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Sabtu (23/6).

Akhir Mei lalu, salah satu aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta setelah ada keputusan hukum atas kasus korupsi dana hibah KONI Yogyakarta 2013.

Pegawai yang menjabat sebagai kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Yogyakarta tersebut sebelumnya sudah mengajukan pensiun dini. Atas permohonan pensiun dini tersebut, Heroe mengatakan akan melakukan kajian. 

?Ada aturan bahwa untuk mereka yang berperkara di pengadilan dan pengajuan permohonan pensiun dini dilakukan setelah ada tindakan hukum, maka pengajuan kemungkinan akan gugur. Dalam konteks ini, beliau mengajukan sebelum dieksekusi,? ujarnya.

Meski demikian, menurutnya jika pegawai yang bersangkutan kembali melakukan upaya hukum dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menimpanya dan dinyatakan bebas secara mutlak, maka pegawai yang bersangkutan bisa mengajukan pengembalian seluruh haknya.

Saat ini, jabatan kepala Kantor Kesatuan Bangsa diampu oleh pelaksana tugas yaitu Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zenni Lingga. (Den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.