Keluhkan “Blank Spot” PPDB, Orang Tua Siswa Jogja Mengadu ke Forpi
Bernas.id – Dua orang tua siswa mengadu ke Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Yogyakarta, Selasa (17/7/2028). Mereka menyampaikan keluhan adanya ?blank spot? pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Yogyakarta tahun ini.
?Akibatnya, anak kami tidak bisa diterima di SMP negeri di Yogyakarta. Padahal, nilai USBN yang diperoleh bagus,? kata salah satu orang tua siswa Rina Rahmawati.
Ia mengaku sudah mencoba semua jalur pendaftaran yang dibuka mulai dari jalur pendaftaran prestasi dengan hanya memilih dua dari 16 pilihan SMP negeri di Kota Yogyakarta yaitu di SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 8 sesuai keinginan anak yang memiliki nilai USBN 260.
Sayang anaknya tidak diterima di dua sekolah yang diinginkan sehingga beralih menggunakan penerimaan siswa baru jalur zonasi berdasarkan jarak dengan menambah jumlah sekolah pilihan yaitu di SMP Negeri 5, SMP Negeri 8, SMP Negeri 1, SMP Negeri 9, SMP Negeri 2, SMP Negeri 4, SMP Negeri 6, SMP Negeri 16 dan SMP Negeri 15.
?Tetapi, anak saya juga tidak dapat diterima di sekolah manapun di jalur zonasi,? ujar warga Kelurahan Pandeyan itu.
Ia menyebut jarak RW tempat tinggalnya dengan sekolah terdekat adalah 1,6 kilometer yaitu ke SMP Negeri 9. Tetapi sekolah yang berada di Kecamatan Umbulharjo tersebut hanya bisa menampung siswa yang tinggalnya berada pada radius sekitar 600 meter dari sekolah untuk jalur zonasi.
Septiana yang juga tinggal di Kelurahan Pandeyan namun berbeda RW mengungkap hal serupa. Anaknya yang memiliki nilai 255,9 memilih SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 8 untuk jalur prestasi namun tidak diterima.
Ia pun beralih menggunakan jalur zonasi dengan memilih lebih banyak SMP negeri namun juga tidak diterima. Jarak RW tempat tinggalnya dengan SMP terdekat yaitu SMP Negeri 9 adalah 1,84 kilometer.
?Jika sebelumnya ada pemberitahuan atau sosialisasi dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta terkait sebaran siswa berdasarkan jarak, tentunya kami akan lebih mudah menentukan sekolah yang dipilih. Tetapi, hal itu tidak ada sehingga kami tidak tahu persaingannya akan seperti apa,? ujarnya.
Saat ini, kedua siswa tersebut sudah bersekolah di SMP swasta di Kota Yogyakarta. Namun, kedua orang tua tersebut tetap berharap dapat memanfaatkan kursi kosong di sekolah negeri.
Menanggapi aduan, Koordinator Forum Pemantau Independen Pemerintah Kota Yogyakarta Harry Cahya mengatakan, akan segera mengirimkan rekomendasi ke Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.
?Munculnya wilayah yang menjadi ?blank spot? pada jalur PPDB zonasi ini masuk dalam kategori masalah teknis. Oleh karena itu, jangan sampai masalah teknis ini dikalahkan oleh hal prinsip yaitu pendidikan untuk semua,? katanya.
Ia pun akan segera meminta keterangan dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengenai kursi di SMP negeri yang masih kosong dan memungkinkan untuk diisi.
?Sekolah sudah menentukan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar. Jangan sampai jumlah siswa ini kurang atau lebih, harus pas,? tandasnya. (Den)