Berita Nasional Terpercaya

Beberapa Calon Siswa SKTM Mengundurkan Diri

0

Bernas.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menemukan adanya sejumlah pendaftar jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 yang mundur alias tidak mendaftar ulang. Fakta itu diduga pendaftar tersebut khawatir setelah setiap calon siswa dari jalur SKTM harus menandatangani surat pernyataan bahwa SKTM didapatkan dengan cara sesuai prosedur.

Kabid Perencanaan dan Standardisasi Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya menyatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari beberapa sekolah yang pendaftar SKTM sudah diterima namun mengundurkan diri tidak mendaftar ulang. Meski demikian, ia tidak menyebutkan jumlahnya karena masih dalam proses pendataan di setiap sekolah.

“Nggak sampai puluhan, yang jelas ada [SKTM mengundurkan diri], nggak banyak kok, di DIY nggak banyak, salah satunya di Bantul laporan sementara ada satu, dia SKTM, sudah diterima tidak mendaftar ulang,” kata Didik, Rabu (25/6).

Dirinya tidak menampik, adanya pendaftar jalur SKTM yang sudah diterima namun tidak mendaftar ulang tersebut menjadi pertanyaan tersendiri. Pihaknya tidak berusaha menelisik lebih jauh penyebab mundurnya siswa tersebut, karena menjadi hak setiap pendaftar. 

Namun, bisa jadi mereka mengundurkan diri karena harus menandatangani surat pernyataan bahwa jika di kemudian hari diketahui SKTM diperoleh dengan cara yang tidak sesuai prosedur maka akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan. Ia belum berani menyimpulkan penyebab mundurnya siswa SKTM tersebut karena proses mendapatkannya dilakukan tidak sesuai prosedur.

“Mungkin bisa jadi karena adanya surat pernyataan itu juga bisa, mungkin lho ya. Daripada nanti ketahuan dikeluarkan terus jadi malu dari awal sehingga tidak mendaftar ulang, tetapi kami tidak menelisik penyebabnya,” sambungnya.

Terkait isu SKTM tersebut, pihaknya bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY sudah melakukan sejumlah pengecekan terhadap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran penggunaan SKTM bagi siswa yang sudah mendaftar tersebut. Salah satu pendaftar SKTM yang dilaporkan kaya misalnya, telah dilakukan pengecekan namun faktanya pendaftar tersebut menempati rumah orang lain yang bukan miliknya sekaligus sebagai penunggu.

“Itu sudah dicek ke sana, karena ada yang mengatakan pendaftar itu kaya, tetapi rumahnya ternyata kontrak,” tandasnya. (Den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.