Sri Purnomo Berbicara Kebijakan Perbup Sleman tentang ASI
Bernas.id- Bupati Sleman, Sri Purnomo menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pekan ASI Sedunia Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman bekerjasama dengan Persatuan Ahli Gizi Indonesia Cabang Sleman (PERSAGI), Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) bertempat di Kampus Universitas Aisyiyah Yogyakarta pada Sabtu 11 Agustus 2018.
Seminar nasional yang bertemakan “Breastfeeding : Foundation of Life” bertujuan untuk memberikan informasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat mengenai manfaat ASI dan MP-ASI dalam pencegahan stunting pada balita.
Turut hadir pembicara dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Diy drg Pembajun Setyaningastutie,MKes, Ketua DPP Persagi Dr Minarto, Mps, Prodi Gizi Universitas Aisyiyah Agil Dhiemitra Aulia Dewi, SGz, MPH, Aktivis Laktasi dr Utami Roesli, SpA, IBCLC, dan Fasilitator Nasional PMBA Sri Budiati Sitanala, SSiT.
Adapun dalam kesempatan tersebut, Bupati Sleman Sri Purnomo berkesempatan untuk mengupas Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam Implementasi Perbup ASI.
Kepada para peserta workshop yang terdiri dari masyarakat dan akademisi Sri Purnomo menyampaikan akan pentingnya pemberian ASI kepada anak, minimal 6 Bulan setelah Bayi dilahirkan. Untuk menjamin hak anak dalam pemenuhan ASI maka Pemerintah Kabupaten Sleman telah mensahkan peraturan tentang Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif pada Peraturan Bupati No.38 Tahun 2015.
?Hal tersebut menurutnya merupakan langkah Pemkab Sleman dalam rangka melindungi dan menjamin pemenuhan hak bayi untuk memperoleh gizi yang sempurna maka perlu dilakukan inisiasi menyusu dini dan pemberian air susu ibu eksklusif,? kata Sri Purnomo.
Ia menghimbau melalui Seminar Nasional tersebut diharapkan ilmu yang didapatkan mampu disebarkan untuk pelaku ? pelaku kesehatan khususnya di daerah ? daerah yang jauh dari perkotaan sehingga semua bisa terlibat bagian dari pelaku kesehatan.
?Ilmu yang kita peroleh untuk disebarkan agar ilmu tersebut selalu terbaharui, sehingga kita semua terlibat dalam pelaku kesehatan bagi anak, khsusunya bagi bangsa ini. Tentu semua itu akan menjadi modal utama suksesnya pembangunan,? kata Sri Purnomo.
Dalam Perbup tersebut, Sri Purnomo memaparkan mulai dari aturan tata cara inisiasi menyusu dini dan pemberian ASI eksklusif, pelaksaaan program, hingga peran masyarakat yang ikut serta dalam bentuk pemberian informasi, bimibingan, dan edukasi.
Demi terpenuhinya hak bayi di tempat umum, sebut Sri Purnomo, untuk setiap penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan, tempat-tempat umum, dan perkantoran instansi milik pemerintah maupun swasta wajib menyediakan ruang laktasi. (Jat)