Berita Nasional Terpercaya

KPH, Sumber Kemakmuran Tanpa Batas yang Tersedia dan Khas

0

Bernas.id – Hutan memiliki arti penting dalam kehidupan manusia karena memiliki fungsi ekologi, sosial, dan ekonomis. Ketiga fungsi tersebut harus berjalan seimbang sehingga kelestarian hutan dapat terjaga. Untuk menyelamatkan hutan Indonesia yang sudah mulai kritis maka dibangunlah KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan). Terdapat 600 KPH di Indonesia, tapi sayangnya baru sekitar 10% KPH yang dapat berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan keterbatasan SDM, sumber dana, dan fasilitas pendukung. 

Berlokasi di Gazebo Belakang GRHA INSTIPER Yogyakarta (20/9), sebanyak 130 orang dari KPH dan dinas lingkungan hidup dan kehutanan dari seluruh wilayah Indonesia berkumpul dalam acara Malam Rimbawan KPH. Pada kesempatan tersebut Rektor INSTIPER, Purwadi menyampaikan sambutan dan ucapan selamat datang kepada para pimpinan KPH yang telah bersedia hadir dalam undangan makan malam dan ramah tamah. 

Dalam sambutannya, Purwadi, menyampaikan, ?KPH itu memiliki value tanpa batas. Semua tersedia di KPH dan memiliki kekhasan. KPH bisa menghasilkan apa saja, dengan kue tanpa batas yang dimilikinya. Dengan kreatifitas, harusnya KPH bisa menjadi sumber kemakmuran baru,” katanya.

Bagi Purwadi, semua hasil produksi hutan itu bersifat khas dan bersifat lokal spesifik. Ia mencontohkan ?Madu hutan saja, madu yang dihasilkan di hutan Kalimantan akan berbeda dengan madu hutan Papua. Nilai spesial inilah yang dapat meningkatkan nilai produk yang dihasilkan,” ujarnya.

Menurut Purwadi, apabila kita bisa menghasilkan seperti itu maka semua pemangku, pelaku, dan masyarakat di sekitar KPH dapat menikmati hasilnya. “Dengan demikian isu sustainability dapat teratasi dan tidak akan ada lagi masyarakat miskin di sekitar hutan yang kaya sumber daya,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Purwadi, pembangunan kehutanan di Indonesia seharusnya mengarusutamakan (mainstreaming) KPH di Indonesia. Untuk itu, Purwadi menambahkan, ?Tapi apakah betul KPH telah menjadi mainstreaming pembangunan di Indonesia??

Purwadi menilai pemahaman KPH masih eksklusif di kepala KPH saja, dan dalam operasionalnya ibarat jendral yang tidak dibekali prajurit dan amunisinya sehingga jendral ini seperti ?macan ompong?, punya jabatan, punya pemahaman, tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal di sisi lain, sumber daya hutan yang tidak terbatas membutuhkan SDM kreatif yang dapat mengelolanya. Inilah autokritik bagi kita semua yang ada di sini.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, Dr Ir Ida Bagus Putera Prathama, MSc dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan kebijakan pemerintah dari awal memang melihat KPH ini menjadi jalan terakhir, the last resort untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang benar.

“Kita terlambat untuk secara legalnya terlambat sejak 1999, karna UU 41 mewajibkan. Tapi secara kehutanannya terlambat sejak tahun 70 itu. Jadi, sebelum hutan itu kita apa-apakan, harusnya KPH dulu yang dibentuk,” imbuhnya.

Namun, menurut Dr Ir Ida Bagus, situasinya saat ini memang darurat.”Jadi kebijakan Pemerintah memang mendukung full, tapi memang KPH ini di bawah Provinsi jadi sangat-sangat tergantung seberapa baik, seberapa antusias, seberapa serius provinsi, tapi pusat mendukung. Selama ini yang KPH-KPH yang sudah berjalan itu banyaknya yang memang sudah mendapat dukungan pusat. Kemudian, pemerintah melihat sudah jalan, pemerintah daerah juga jadi antusias karena di bawah provinsi,” imbuhnya.

“Yang sudah menjadi tempat belajar, salah satunya ada di Jogja sini. Sudah jalan, sudah menghasilkan, dan sudah ada mekanisme untuk nyetor ke pemdanya. Misalnya, Mangunan yang justru lebih menghasilkan daripada KPH yang memproduksi kayu. Jadi kebijakan KPH ini makin relevan sejak presiden yang sekarang, Nawacita, membangun dari pinggiran,” bebernya.

Diketahui, INSTIPER ingin ikut berkontribusi untuk mewujudkan KPH yang dapat menjadi sumber kemakmuran baru dengan menyiapkan prajurit berupa sumber daya manusia (SDM) yang terampil, kreatif, dan tahan di lapangan. INSTIPER telah mencetak SDM Kehutanan yang memiliki wawasan kehutanan yang cukup baik, kreatif, terampil, dan siap bekerja di lapangan. Bahkan beberapa perusahaan di bidang kehutanan telah mempercayakan mendidik calon pegawainya di INSTIPER melalui beasiswa ikatan dinas maupun melalui berbagai pendidikan dan pelatihan di bidang kehutanan. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.