Berita Nasional Terpercaya

Organda Harapkan Proses Perizinan Bus Pariwisata di DIY Dipercepat

0

Bernas.id – Organisasi Angkutan Darat  (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta berharap proses perizinan operasional angkutan pariwisata tidak dalam trayek bisa dipercepat oleh Kementerian Perhubungan.

“Angkutan pariwisata tidak dalam trayek kan sekarang harus registrasi dulu. Kami berharap dengan registrasi secara online prosesnya bisa lebih cepat,” ujar Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY Hantoro, Jumat (21/9).

Menurutnya, selama ini proses perizinan angkutan pariwisata cukup lama mencapai dua hingga tiga bulan. Padahal masa berlaku surat izin tersebut hanya satu tahun.

“Dengan demikian kalau harus mengurus tiga bulan, maka kami hanya bisa menggunakan (surat izin) sembilan bulan,” sambung dia.

Oleh karena itu, ia berharap dengan rencana pengubahan proses perizinan menjadi secara online proses perizinan bisa lebih cepat sehingga pelayanan transportasi pariwisata di Yogyakarta bisa lebih optimal.

“Kami berharap pemerintah pusat bisa segera mempersingkat birokrasi ini,” katanya.

Menurut Hantoro hingga saat ini kuota bus atau angkutan pariwisata di Yogyakarta mencapai 624 unit. Meski demikian ada beberapa unit bus yang sudah tidak bisa operasional melayani wisatawan.

“Tapi dari semua PO bus pariwisata di Yogyakarta, 90 persen perusahaan telah melakukan peremajaan angkutan dan secara keseluruhan memiliki kualitas pelayanan yang optimal,” tandasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.