Berita Nasional Terpercaya

Sri Mulyani Menekankan Pentingnya Pengelolaan Aset Negara

0

Bernas.id- Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia menjelaskan tentang BMN (Barang Milik Negara) kepada para mahasiswa Fakultas Ekonomi, UGM. Menkeu menerangkan bahwa barang milik negara juga disebut kekayaan negara, baik barang hayati atau nonhayati, berwujud maupun yang tidak berwujud yang dikuasai negara. 

Menkeu juga menyatakan bahwa BUMN juga merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. Seluruh segala sesuatu yang diusahakan dan dimiliki negara. “Nah tugas Menteri Keuangan, yaitu merencanakan mengadministrasikan, melaporkan, mendayagunakan, dan membuat nilai tambah dari aset negara,” katanya di Gedung LC, Lantai 8, Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Gadjah Mada, 25 September 2018.

Untuk pengelolaan BMN, sebut Menkeu, tidak hanya terkait  maintenance, tapi harus mencerminkan fungsi, dan mempunyai nilai tambah. “Barang milik negara mencerminkan kemampuan suatu negara untuk mengeksekusi suatu pembangunan. Mencerminkan peradaban antargenerasi dan menceritakan banyak value, serta attitude negara,” paparnya.

“Barang milik negara akan sedih jika barang itu iddle, diklelerkan begitu saja. Tidak mempunyai manfaat dan nilai tambah. Entah itu, jembatan, airport, bangunan,” imbuhnya.

Menurut Menkeu, BMN bisa berdayakan, misalnya dengan disewakan atau dipinjamkan untuk pemanfaatan infrastruktur. Lalu, diperjualbelikan atau ditukarguling. “Itu yang disebut siklus,” ucapnya.

Namun, Menkeu menegaskan bahwa Pemerintah bukanlah entitas yang mencari untung karena pemerintah hanya berhubungan dengan tujuan negara, yaitu membuat rakyat lebih sejahtera, merata, adil, sehingga bila negara melakukan pembangunan, meski itu ditempat terpencil, harus memiliki dampak  nilai sosial yang besar. “Tidak seluruhnya dalam bentuk komersial. Aset paling kita besar dalam bentuk tanah. 38% dalam bentuk infrastruktur untuk rakyat,” katanya.

Dari sisi pengelolaan BMN, diakui Menkeu, Republik Indonesia sangat luar biasa. “Ketika krisis, kita baru membukukan dan merecord pembangunan, misal gedung, padahal era Orde Baru dulu belum ada pembukuan aset,” ucapnya.

Menkeu mencontohkan misalnya kampus membangun perumahan untuk dosen dengan tanah milik negara, tapi ketika sudah pensiun, rumah pensiun masih dipakai dosen dengan anak cucunya karena tidak pernah dibukukan. “Sangat tidak gampang membangun neraca atau membuat pembukuan semua aset barang milik negara. Istana negara itu awalnya tidak punya title di pembukuan aset sehingga bisa saja diambil cucunya Deandels karena bangunan itu bekas headquarters VOC,” katanya.

Untuk itu, saat ini, menurut Menkeu, Indonesia memiliki revolusi yang luar biasa dalam pengelolaan barang milik negara. Meraih predikat WTP menggambarkan bahwa BMN sudah dievaluasi dan sudah diadminitrasikan, serta sudah dinilai tambahkan. “Saya tidak ingin melihat barang milik negara sia-sia, didiamkan. Kita harus disiplin dalam pemanfaatan aset. Aset itu bekerja, bisa menghasilkan penerimaan negara,” tuturnya.

“Setiap space ada harganya. Waktu kerja di Bank Dunia, itu semua space di dalamnya bukan milik siapa-siapa, tapi dikelola badan pengelola kekayaan negara. Namun, aset itu bisa dipakai bersama,” tambahnya.

Untuk itu, Menkeu berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan pembukuan BMN karena bidang yang sangat tidak menonjol, tapi penting sekali. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.