Berita Nasional Terpercaya

Jogja Gencarkan PATBM untuk Cegah Kekerasan Pada Anak

0

Bernas.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta menggencarkan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Ini sebagai upaya pencegahan munculnya kasus kekerasan terhadap anak.

“Melalui program ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan bisa terlibat untuk melakukan antisipasi dan pencegahan munculnya kasus kekerasan pada anak di lingkungan masing-masing,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat, Kamis (4/10/2018).

Menurut dia, program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pertama kali diluncurkan di Kelurahan Brontokusuman pada 2017 dan kemudian dikembangkan di beberapa kelurahan lain di Kota Yogyakarta. PATBM merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.

Hingga akhir 2018, ditargetkan sebanyak 20 dari total 45 kelurahan di Kota Yogyakarta sudah menjalankan PATBM. Pada tahun ini, fokus kegiatan berada di dua kelurahan yaitu Wirobrajan dan Bausasran.

Keberadaan PATBM menurutnya berjalan sinergis dengan Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan (Sigrak) yang juga berbasis di kelurahan.

“Jika Sigrak lebih fokus pada penanganan kasus kekerasan, maka PATBM fokus pada upaya pencegahannya. Harapannya, kasus kekerasan khususnya kekerasan terhadap anak bisa turun,” imbuhnya.

Keberadaan dua kegiatan tersebut, menurut Octo, juga menegaskan upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai kota layak anak yang sebenarnya atau kategori utama. Pada tahun ini, Yogyakarta memperoleh penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya yang berada satu tingkat dibawah kategori utama.

Upaya untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai kota layak anak dilakukan sejak dari wilayah yaitu membentuk kecamatan layak anak dan kelurahan layak anak.

Pada 2018, sudah ada 10 kecamatan layak anak dan diharapkan seluruh kecamatan di Yogyakarta sudah menjadi kecamatan layak anak pada 2019.

Sedangkan pembentukan kelurahan layak anak di Yogyakarta sudah dilakukan sejak 2014 sebagai hasil inisiasi dari Pemerintah DIY. Namun, pembentukan kelurahan layak anak vakum pada 2015 dan 2016 karena Yogyakarta fokus pada pembentukan payung hukum Perda Kota Ramah Anak.

Pembentukan kelurahan layak anak baru dilanjutkan kembali pada 2017 di tiga kelurahan yaitu Prenggan, Semaki dan Wirogunan. Sedangkan pada 2018 dibentuk di 12 kelurahan.

“Tahun depan, akan dibentuk di 11 kelurahan sehingga akan ada 27 kelurahan layak anak hingga akhir 2019,” tandasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.