Berita Nasional Terpercaya

LPMK Panembahan Adakan Pelatihan Pewarnaan Zat Warna Alam

0

Bernas.id —  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta, tanggal 10 ? 12 Oktober 2018, mengadakan Pelatihan Pewarnaan Zat Warna Alam, bertempat di rumah Endang Mulatsih, Jalan Gamelan Lor, Yogyakarta.

Ketua I LPMK Panembahan Endang Mulatsih, kepada bernas.id, Jumat (12/10/2018), menjelaskan, pelatihan pewarnaan alami merupakan tindak lanjut program pelatihan sebelumnya, yaitu membuat kain jumput dari tingkat dasar berupa motif tritik dan tingkat lanjut motif jumput dengan smok, pada waktu itu menghadirkan nara sumber Ir. Tin Suhartini dari Batik Jenggala, Golo, Umbulharjo, Yogyakarta.

?Pelatihan diikuti oleh 28 peserta dari perwakilan tingkat RW se Kelurahan Panembahan dan pernah mengikuti pelatihan pembuatan kain jumput, serta secara serius telah memproduksi kain jumput untuk dipasarkan. Sebelumnya proses pembuatan kain jumput dengan pewarnaan kimia, kini kami datangkan nara sumber yang ahli dalam pewarnaan alam yang lebih ramah lingkungan dan sehat,?tutur Endang Mulatsih.

Lanjut, Endang Mulatsih yang juga pernah berkarya di Balai Batik Yogyakarta ini, memaparkan, bahwa untuk nara sumber pelatihan pewarnaan zat warna alam, LPMK Panembahan menghadirkan Consultan of Natural Dyes H. Hendri Suprapto, dari Batik Natural Colour Bixa, sebagai nara sumber dan sekaligus pelatih pewarnaan.

Hendri Suprapto yang telah puluhan tahun atau lebih dari setengah usianya malang melintang di dunia batik dan pewarnaan warna alam ini, pada bernas.id yang berkesempatan mewawancarai di sela-sela pelatihan, mengatakan, bahwa isue penggunaan pewarna zat warna alam, bermula pada pertemuan Ecola Belling anda Other Enveronment Requariment on Textile and Clothing, di Jeneva, tahun 1995, yang memutuskan pelarangan pewarnaan kimia gugus AZO.

?Tekstil atau pakaian yang pewarnaannya memakai warna kimia dengan kimia gugus AZO sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kanker bagi pemakaiannya, baik secara langsung di kulit dengan hantaran keringat atau tidak langsung melalui oral. Gugus kimia AZO, diantara naptol, lapidogin, dumex, dan turunan berikutnya,?beber Hendri.

Sementara ditetapkannya Yogyakarta sebagai Kota Batik oleh Dewan Kerajinan Dunia (WCC) dan bukannya kota lainnya. Dikarena Yogyakarta dapat memenuhi 7 kriteria yang telah ditetapkan oleh WCC, tiga diantaranya yaitu, produknya ramah lingkungan, ada regenerasi (program pelatihan), dan produknya diterima oleh dunia.

?Mengapa Yogyakarta bisa ditetapkan sebagai Kota Batik oleh WCC, karena dari tujuh kriteria dan tiga kriteria terpenting, seperti ramah lingkungan, ada regenerasi, dan produknya diterima oleh dunia. Untuk menyambut produk batik yang go green, harapan kami kedepan ada tindak lanjut yang positif, baik oleh pemerintah maupun swasta dalam hal budi daya tanaman yang merupakan sumber zat warna alam,?pungkasnya. (ted)

Leave A Reply

Your email address will not be published.