Berita Nasional Terpercaya

Jogja Smart Service Segera Dilengkapi dengan “Nglarisi” dan “Dodolan”

0

Bernas.id – Aplikasi milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang menawarkan berbagai solusi yang bisa diakses melalui perangkat telepon genggam, “Jogja Smart Service” akan segera dilengkapi dengan layanan “Nglarisi” dan “Dodolan”. Ini dilakukan guna mengangkat perekonomian warga.

“Tambahan dua layanan itu akan diluncurkan tahun ini,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Komukasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Suciati, Rabu (31/10/2018).

Menurut Suci, kedua layanan dalam aplikasi “Jogja Smart Service” (JSS) diluncurkan untuk mendukung program Gandeng Gendong yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui aplikasi “Nglarisi”, pelaku usaha kecil mikro (UKM) khususnya kuliner dapat tercatat di dalam daftar penyedia makanan dan minuman atau kebutuhan konsumsi dari berbagai acara atau kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan makanan atau minuman, dapat mengakses layanan “Ngalirisi” untuk melakukan pembelian secara langsung ke UKM. Layanan tersebut masih dalam tahap finalisasi.

Apabila layanan “Nglaris” lebih ditujukan untuk kebutuhan internal Pemerintah Kota Yogyakarta, maka layanan “Dodolan” lebih bersifat umum dan bisa diakses oleh masyarakat secara luas.

Pelaku UKM yang juga warga Kota Yogyakarta dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk menawarkan berbagai barang hasil produksi mereka. Pelaku UKM yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) bisa mendaftar sebagai pedagang.

“Layanan ini mirip dengan layanan jual beli 'online' yang ada saat ini. Pembayaran pun bisa dilakukan secara tunai melalui cara bayar di tempat atau “cash on delivery” (COD) atau melalui transfer,” jelasnya.

Barang dagangan yang dijual juga bisa beaneka ragam, mulai dari kuliner, kerajinan, fashion, bahkan tidak menutup kemungkinan berjualan hewan peliharaan hingga tanaman.

Meski pedagang yang berjualan menggunakan layanan ini hanya dibatasi dari warga Kota Yogyakarta saja, namun layanan tersebut dapat melayani pembeli dari berbagai daerah asalkan sudah mengunduh aplikasi JSS.

“Sistem untuk layanan ini sudah siap, tinggal berkoordinasi untuk OPD yang akan menjadi pengelolanya. Dimungkinkan dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” tandasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.