Berita Nasional Terpercaya

Rektor UGM Jelaskan Kronologi Penanganan Kasus di ORI DIY

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Terkait pemanggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), pihak UGM mendatangi kantor ORI DIY yang beralamat di Jl Waltermongosidi No.20, Jetis, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kedatangan Rektor UGM untuk memberikan keterangan kepada ORI DIY mengenai langkah-langkah yang selama ini sudah dilakukan guna penyelesaian kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap Agni oleh HS yang terjadi sekitar bulan Juli 2017 di Seram, Maluku.

Rektor UGM, Panut Mulyono datang ke ORI DIY didampingi Wakil Rektor I bidang kerjasama dan alumni, Paripurna, Wakil Rektor Penelitian dan Pengabdian, Ika Dewi Ana, Direktur Pengabdian kepada Masyarakat, Irfan D Prijambada, dan Kepala Hukum dan Organisasi UGM, Aminoto.

“Ya, Ombudsman ingin menanyakan beberapa hal kepada rektor terkait langkah-langkah yang telah dilakukan. Kami sudah berdiskusi dan menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Kepala ORI Jogja. Alhamdulillah semua sudah terjelaskan dengan baik,” jelasnya, di Kantor ORI DIY, Selasa 8 Januari 2019.

Rektor Panut mengatakan pada awalnya, diajukan 7 pertanyaan, lalu berkembang dengan diskusi, terutama tentang prosedur penanganan kasus dari awal sampai akhir yang ORI masih kurang informasinya, misal tentang tanggal, dari tanggal sekian sampai tanggal sekian, ada kekosongan. “Tadi sudah kami jelaskan itu bahwa pada tanggal-tanggal itu, kami melakukan ini, melakukan itu. Alhamdulillah, kami sudah clear,” ujarnya.

“Tadi tidak ada pertanyaan berlarut. Jadi mengisi kronologi saja, kronologi tanggal-tanggal yang ORI masih belum punya informasi tindakan apa di tanggal yang dilakukan oleh kami di dalam menangani kasus tersebut,” imbuhnya.

Terkait proses hukum yang berjalan di Polda, Rektor Panut mengatakan itu berjalan independen. “Kami tidak memengaruhi. Kasus hukum berjalan, hasilnya kita tunggu saja,” tuturnya.

Untuk Komite Etik yang telah selesai bekerja dan telah menyampaikan kepada pimpinan universitas pada tanggal 31 Desember 2018, Rektor Panut menyebut sekarang sedang kami kaji dan pelajari.

Sedangkan, Ketua ORI DIY Budhi Masturidi menjelaskan bahwa kedatangan Rektor UGM dan jajaran memenuhi panggilan. “Untuk memberikan penjelasan terkait dengan penanganan persoalan dugaaan pelecehan seksual. Kami mengajukan tujuh pertanyaan seputar peran dan tugas rektor. Tindak lanjut, langkah-langkah untuk merespon persoalan tersebut,” jelasnya.

“Rektor sangat terbuka dan memberikan semua informasi yang dibutuhkan. Rektor didampingi oleh jajaranyannya yang bisa melengkapi. Substansinya apa, kami belum bisa sampaikan,” imbuhnya.

Budhi Masturidi berharap mudah-mudahan dengan kehadiran Rektor UGM, ORI DIY segera bisa melengkapi hasil investigasi dan menyusun kesimpulan, serta saran dan tindakan kolektif untuk nantinya bisa berkontribusi peningkatan pelayanan di UGM. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.