Berita Nasional Terpercaya

ORI DIY Sebut Banyak Informasi dari Rektor UGM

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Terkait pemanggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), pihak UGM mendatangi kantor ORI DIY yang beralamat di Jl Waltermongosidi No.20, Jetis, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa 8 Januari 2019.

Kedatangan Rektor UGM untuk memberikan keterangan kepada ORI DIY mengenai langkah-langkah yang selama ini sudah dilakukan guna penyelesaian kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap Agni oleh HS yang terjadi sekitar bulan Juli 2017 di Seram, Maluku.

Rektor UGM, Panut Mulyono datang ke ORI DIY didampingi Wakil Rektor I bidang kerjasama dan alumni, Paripurna, Wakil Rektor Penelitian dan Pengabdian, Ika Dewi Ana, Direktur Pengabdian kepada Masyarakat, Irfan D Prijambada, dan Kepala Hukum dan Organisasi UGM, Aminoto.

“Ya, Ombudsman ingin menanyakan beberapa hal kepada rektor terkait langkah-langkah yang telah dilakukan. Kami sudah berdiskusi dan menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Kepala ORI Jogja. Alhamdulillah semua sudah terjelaskan dengan baik,” jelasnya, di Kantor ORI DIY, Selasa 8 Januari 2019.

Terkait permintaan kuasa hukum HS yang menuntut wisuda, Rektor Panut mengatakan kalau minta wisuda boleh, tetapi melihat  persyaratannya terpenuhi atau tidak karena sekarang HS masih menjadi mandatore conseling.

“Artinya, apa yang harus dilakukan, itu dijalani sampai tuntas sesuai dengan rekomendasi yang harus dijalankan,” katanya.

Ketika diminta pendampingan untuk Balairung yang diperiksa Polda DIY, Rektor mengatakan UGM akan mendampingi bila diminta.

Sedangkan, Ketua ORI DIY Budhi Masturidi mengatakan beberapa tahapan yang sedang disusun, sudah ditanyakan ke Rektor UGM. “Di situ ada informasi tambahan, bahan bagi kami untuk menyimpulkan, ada atau tidaknya penundaan berlarut, kami belum bisa simpulkan. Ini informasi yang kami dapatkan berguna untuk melengkapi beberapa titik titik kosong yang belum kami dapatkan informasinya,” ujarnya.

“Ada jeda waktu, kemudian di tengah-tengah itu ada aktivitas. Cukup, kami tidak perlu melakukan pendalaman lebih lanjut. Ternyata ada tim pencari fakta yang duluan dibentuk, yang selama ini kami belum tahu. Itu dibentuk sebelum adanya tim investigasi lintas fakultas,” imbuhnya.

Terkait dugaan maladministrasi, Budhi mengatakan bahwa dugaan itu yang sedang diuji. “Dari penjelasan dan keterangan yang sudah kami temukan, kami melengkapi informasi, dari situ bisa ketahuan kenapa penanganan nya lama. Apakah lama karena ada penundaan atau tidak? Itu nanti hasil akhir kami yang menyimpulkan,” bebernya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.