Berita Nasional Terpercaya

Satgas Anti Mafia Bola Bekerja Berdasarkan Fakta Yuridis

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Kasus pengaturan skor masih menjadi perhatian yang hangat bagi masyarakat, khususnya para pecinta bola. Satgas Anti Mafia Bola masih terus bekerja untuk membongkar selubung permainan skor guna memperbaiki dunia persepakbolaan Indonesia.

Sekitar pukul 13.15 WIB, Rabu siang, Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri, Brigjen Krishna Murti, menjenguk Krisna Adi Darma di rumahnya yang terletak di Balecatur, Kecamatan Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelumnya, Krisna, eksekutor penalti PS Mojokerto Putra menghadapi Aceh United di Liga 2 2018, mengalami kecelakaan di Sleman pada 23 Desember. Dia sempat koma usai kecelakaan itu. 

Insiden itu dialami Krisna tepat sehari setelah PSSI mengumumkan sanksi kepadanya. Krisna dilarang bermain sepakbola seumur hidup karena terlibat praktik pengaturan skor.

Krishna pun menegaskan lagi bahwa kedatangannya untuk menjenguk saudara Krishna Adi, bukan untuk menggali informasi. “Pertama melihat kondisinya, kalau cukup sehat, kita mungkin bisa mintai keterangan. Kami tidak berhenti berdasarkan keterangan satu dua orang. Kita banyak sumber untuk menggali keterangan,” tuturnya.

Terkait kedatangannya untuk penyelidikan pengaturan skor, Krishna mengatakan bahwa Satgas Anti Mafia Bola masih bekerja. “Intinya, kami masih bekerja, satgas, ke segala arah untuk mengungkap apa yang terjadi terkait dengan pengaturan-pengaturan pertandingan dalam liga, baik liga 1, liga 2, dan liga 3,” jelasnya.

“Beberapa laporan sudah banyak yang masuk. Ada indikasi pengaturan dari orang-orang yang sedang ramai disebut di media, sedang didalami,” imbuhnya.

Terkait sedang mengejar nama-nama yang diduga terlibat dalam pengaturan skor, Krishna menjawab Satgas Anti Mafia Bola bekerja atas fakta yuridis. “Kita nggak ada bidik si A dan si B, itu nggak ada. Kita mengeksplore peristiwa-peristiwa, fakta-fakta yuridis. Jadi, nanti kalau ada unsur yang cukup untuk dibawa ke sistem peradilan pidana, ya dibawa ke sistem peradilan pidana. Jadi tidak ada bidik-membidik,” bebernya.

“Satgas ini bekerja berdasarkan fakta-fakta yuridis, ada sumber yang kita lindungi, ada yang terbuka ada. Jadi, sudah mendapatkan gambaran peristiwa-peristiwa. Laporan polisi juga sudah naik beberapa, misalnya saudara VW (Vigit Waluyo-red), sudah ada laporan polisinya, sudah dapat fakta-faktanya, tapi masih harus digali banyak, nanti ada proses gelar perkara, pengumpulan alat bukti dan sebagainya,” urainya.

Krishna menegaskan kalau tidak cukup bukti ya dihentikan, tapi kalau cukup bukti ya dibawa ke sistem peradilan pidana.

Terkait adanya Justice Collaborator, Krishna menyebut sudah ada yang masuk, misal dari Banjarnegara. “Kami berharap pengurus-pengurus yang memang karena keterpaksaan atau terlibat berbicara saja, untuk perbaikan sepakbola yang lebih baik,” ujarnya.

Krishna menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Mafia Bola, konsepnya untuk penegakan hukum, tapi tidak hanya itu semata karena Satgas Anti Mafia Bola nantinya akan memberikan masukan dari apa yang dihasilkan untuk adanya perbaikan di dunia persepakbolaan Indonesia.

“Penegakan hukum ini kan bagian instrumen yang dimiliki oleh satgas,” tambahnya.

Terkait kerjasama dengan PPATK guna melihat aliran dana dari pengaturan skor, Krishna menjawab sedang berjalan. “Aliran dana ada, kita membaca ada antar mereka-mereka yang terlibat. Di beberapa kasusnya, kita pasangan pasal pencucian uang,” tandasnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.