HS Merasakan AL Merespon Ciumannya
KOTAYOGYAKARTA, BERNAS.ID- Kasus dugaan perkosaan dan pencabulan terhadap AL, mahasiswi UGM ketika KKN di Pulau Seram semakin terbuka fakta-faktanya. Polda DIY pun berkomitmen untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya.
Tommy Susanto, SH, selaku penasehat hukum HS (terlapor-red) juga memiliki harapan yang sama dengan Polda DIY untuk penyelesaian kasus secara terang-benderang. “Saya berharap perkara ini menjadi terang benderang terkait peristiwa apa yang terjadi. Saya berharap penyidik juga mempunyai gambaran tentang peristiwa-peristiwa dan punya konstruksi hukum yang mana kami sudah mempunyai keyakinan sejak awal bahwa perkosaan dan pencabulan tidak terjadi. Itu yang harus saya sampaikan,” katanya di dalam konferensi persnya, Sabtu 12 Januari 2019.
“Saya yakin perkosaan itu tidak terjadi karena tidak ada hubungan badan,”imbuhnya.
Tommy pun menegaskan lagi bahwa AL itu jelas-jelas masuk ke dalam kamar HS kliennya. “Di mana sebenarnya pada waktu itu ada beberapa kamar. Kami mempertanyakan kenapa tidak masuk ke kamar teman-teman yang lain, menyatukan kamar-kamar jadi satu kamar pria dan dia minta tolong satu kamar saja. Kami mempertanyakan itu. Dika juga bertanya itu, kenapa dia harus masuk ke kamar saya Pak?”
“Saya juga harus sampaikan bahwa apa yang dilakukan di dalam sana, ada sebuah pertanyaan. Apakah dari pihak Mbaknya itu merespon? Dika merasakan iya. Apa yang dilakukan? Salah satu perbuatan adalah ciuman. Direspon,” imbuhnya.
Untuk itu, Tommy menyampaikan dan meminta tolong agar Dika ini jangan dikambinghitamkan karena perbuatan itu dilakukan berdua di dalam satu ruangan. “Saya juga menuntut kepada UGM, jangan memberikan hukuman kepada HS saja karena perbuatan yang dirasa melanggar etika dilakukan berdua,” tuturnya.
“Kalau memang keberatan dengan pernyataan saya, silakan untuk datang ke Polda DIY untuk menyampaikan apa yang kamu rasakan (ditujukan kepada AL). Sampai saat ini, Polda juga terus mengatakan, bahwa minim mendapatkan informasi dari mbaknya,” ujarnya. (jat)