Ingkar Janji, Warga Silawan Usir Kepala PLBN Motaain
ATAMBUA, Bernas.id – Masyarakat Desa Silawan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kantor PLBN Motaain, guna meminta pertanggungjawaban atas kesepatakan dan janji yang telah dilanggar oleh Tiolan Hutagalu, Kepala Pas Lintas Batas Negara (PLBN) Republik Indonesia ? Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) Motaain, Kamis (17/1/2019). Aksi pengusiran ini, dikarenakan masyarakat Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merasa tertipu, ketika ia mempekerjakan orang luar dari Desa Silawan. Masyarakat menuntut akan mengusir Tiolan jika tidak mampu menepati janjinya.
Sebelumnya, Tiolan berjanji pada masyarakat bahwa para pekerja yang akan dipekerjakan di Kantor PLBN adalah masyarakat Desa Silawan. Hal ini dikarenakan tanah tempat berdirinya gedung PLBN menjadi tanah dari suku-suku di Desa Silawan
Vester Wadan, Kepala Dusun Halibadar, Desa Silawan, ketika dihubungi wartawan Bernas.id, lewat telepon selular, menjelaskan bahwa masyarakat Desa Silawan menjadi marah ketika PLBN menambah 9 orang tenaga keamanan (security) di Kantor PLBN pada bulan Januari 2019. Hal ini mengakibatkan kuota yang tersisa bagi masyarakat Desa Silawan hanya 3 orang.
?Ketika diadakannya pembebasan lahan untuk pembuatan gedung PLBN Motaain pada bulan April Tahun 2016, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu telah mengadakan kesepakatan bersama dengan masyarakat Desa Silawan, untuk mempekerjakan masyarakat lokal, khususnya masyarakat Desa Silawan saja. Ini malah janji dan kesepakatan itu dilanggar, dan seenak perut saja terus membodohi kami,? tegas Vester.
Diceritakan Vester, pada tahun 2016, banyak pekerja yang datang dari luar Desa Silawan. Alasannya, tenaga kontrak yang ada pada PLBN langsung ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Karena itu, masyarakat Desa Silawan hanya diberikan kesempatan untuk bekerja sebagai security dan cleaning service saja.
?Kami memang tidak pandai. Karena itu kami hanya minta agar pekerjaan yang tidak membutuhkan skill khusus seperti Security dan Cleaning Sevice untuk dimaksimalkan kepada kami masyarakat Silawan,? ujar Vester.
Tanpa diketahui masyarakat, ternyata PLBN Motaain mempekerjakan seorang security dengan status sebagai tenaga kontrak. Beberapa saat kemudian, tenaga keamanan bertambah 3 orang. Masyarakat Desa Silawan berpikir dari 17 orang, masih tersisa 14 orang untuk masyarakat lokal. Pada kenyataannya, hal ini tidak terjadi.
?Kami lagi terus menghadang dan memeriksa setiap kendaraan yang keluar dan masuk ke PLBN Motaain. Kami tidak mau lahan kerja kami diambil orang-orang luar yang bukan warga Desa Silawan,” katanya.
Sementara itu, Tiolan Hutagalu selaku Kepala PLBN Motaain ketika dihubungi lewat pesan singkat, mengatakan dengan bahwa keputusan tenaga kontrak untuk para security ada di tangan pemerintah pusat.
“Kami dari PLBN Motaain, tidak punya kewenangan apa-apa,? jawab Tiolan.
Kemudian, beberapa pihak seperti Kepala Desa Silawan (Ferdi Mones), Sekretaris Daerah Kabupaten Belu (Petrus Bere), belum bisa dimintai keterangan. Sampai berita ini diturunkan, Bupati Kabupaten Belu, Willybrodus Lay, juga tidak bisa dimintai keterangan. (Felix/Ayusandra)