Berita Nasional Terpercaya

Pria Ini Mencuri Sepeda untuk Pulang Kampung

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Pencuri sepeda di garasi berhasil ditangkap sendiri oleh pemilik rumah. Hal tersebut dilakukan Widoyo (52), warga Cepit Condongcatur, Depok, Sleman terhadap AH (43), warga Ambon pada Senin malam, 11 Februari 2019.

Setelah dilaporkan ke Polsek Depok Timur, petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara. Kemudian, AH ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Depok Timur.

?Setelah mendapat laporan, petugas langsung menuju ke lokasi. Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),? kata Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal, Selasa 12 Februari 2019 

Paridal menjelaskan kronologi pencurian sepeda tersebut. “Saat itu Widoyo dan istrinya, pukul 18.30 WIB berada di teras rumahnya, tiba-tiba ada orang tidak dikenal masuk ke dalam garasi rumahnya. Tidak lama kemudian, orang itu keluar membawa sepeda merek di garasi itu,” jelasnya.

“Mengetahui ada yang membawa sepeda, Widoyo kemudian mengejarnya dan berhasil menangkapnya sekitar 30 meter dari rumahnya,” imbuhnya.

Kompol Paridal mengatakan AH akan dijerat dengan pasal 362  KUHP dengan ancaman hukuman makismal lima tahun. Di hadapan petugas, AH mengaku terpaksa melakukan pencurian karena tidak mempunyai uang untuk pulang ke Ambon. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.