Rekonstruksi Kasus Pelemparan Batu Diprotes Ibu Tersangka
SLEMAN, BERNAS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Sleman merekonstruksi peristiwa pelemparan batu yang menewaskan salah seorang suporter bernama Muhammad Asadulloh Alkhoiri asal Klaten setelah menonton laga PSS Sleman melawan Persis Solo, di sekitar TKP Jln Jogja-Solo, Kamis 14 Februari 2019.
Sebelumnya Polres Sleman menetapkan dua orang tersangka atas kasus pelemparan batu dengan inisial RC, 18, warga Baturetno, Banguntapan, Bantul dan DN, 18, warga Plumbon, Banguntapan, Bantul
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar mengetahui gambaran peristiwa pelemparan batu dengan jelas.
“Rekonstruksi dilakukan di enam tempat dengan masing-masing dua adegan per tempatnya. Jadi, ada 12 adegan,” ujarnya seusai rekonstruksi.
Menurut AKP Anggaito, rekonstruksi peristiwa dilakukan berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi. “Keterangan pelaku berubah-ubah, awalnya kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya, tapi mereka tidak mengakui adegan di dua tempat rekonstruksi, yaitu Pom Bensin Kalasan dan RSIY PDHI. Jadi, kami menggunakan pemeran pengganti,” tuturnya.
Setelah menggelar rekonstruksi, AKP Anggaito menyebut berkas kasus tersebut akan dilimpahkan pihaknya ke kejaksaan untuk di evaluasi. “Ini masih tahap satu. Kalau dikembalikan, kami perbaiki,” ujar dia.
Rekonstruksi sempat diwarnai protes dari keluarga pelaku yang hadir. Ami Suratmi, ibu dari pelaku RC, warga Baturetno, Banguntapan, Bantul, mengatakan bahwa menurut pengakuan anaknya, RC tidak melewati area TKP tersebut.
“Mereka berdua tidak lewat area RSIY. Mereka lewat jalan tikus ke arah Manisrenggo,” katanya. (jat)