Berita Nasional Terpercaya

Polisi Ringkus Penjual Miras yang Menyebabkan 6 Orang Tewas

0

JOGJA, BERNAS.ID- Aparat Polresta Yogyakarta meringkus penjual minuman keras, biang keladi atas tewasnya tiga orang warga Purwokinanti, termasuk 3 orang warga yang tewas pasca meminum miras di wilayah Tegalrejo.

Kanit reskrim Unit 4 Polresta Yogyakarta, Iptu Basungkowo menangkap dua orang tersangka dengan inisial MM, warga kota Yogyakarta dan KV warga Kabupaten Bantul. Keduanya, diringkus aparat di rumahnya masing-masing. 

Dari tersangka MM,  polisi menyita 1 botol plastik bekas warna bening ukuran 500 ml. Sementara dari tersangka KV, polisi menyita barang bukti  23 botol plastik bekas warna bening ukuran 500 ml, dua kardus coklat, 1 buku rekapan penjualan miras.

“MM mengambil barang dari KV dan dijual kembali ke pelanggan. KV mengaku telah melakukan aktivitasnya selama 5 bulan terakhir, sedangkan MM mengaku telah melakukan penjualan selama 3 bulan terakhir, “imbuhnya.

Iptu Basungkowo mengatakan  selama ini, tersangka KV mengambil minuman keras berjenis ciu dari Bekonang Sukoharjo. Sekali ambil, KV membeli 1 dus minuman ciu berisi 20 botol miras berukuran 500 ml. 

Sedangkan, MM mengaku mengambil minuman dari KV ketika ada pesanan. Untuk 1 botol ciu dibeli dari KV dengan harga Rp13000 dan dijual kembali seharga Rp20000 perbotolnya.

“MM menjual hanya kepada teman-teman yang ia kenal. Keduanya adalah pengangguran,”tambahnya.

Dari kasus tewasnya 3 orang di Purwokinanti Pakualaman, polisi mendapatkan informasi jika salah satu peserta pesta miras membeli ciu murni dari MM. Namun, pihaknya masih mendalami apakah dalam pesta tersebut para peserta pesta miras mencampurnya dengan bahan tertentu. Untuk memastikannya, polisi masih menunggu penelitian dari BPOM.

Ketiga orang Purwokinanti tersebut menenggak minuman keras di Ledokratmakan dalam rangka salah satu yang sedang ulang tahun. Mereka juga mengundang organ tunggal untuk memeriahkan ulang tahun tersebut. Mereka minum sejak hari Sabtu dan dilanjutkan hari Minggu serta Senin. Alhasil, mereka minum-minuman keras selama 3 hari berturut-turut.

“Untuk peserta pesta miras di Tegalrejo sudah ikut serta pesta miras di Pakualaman pada hari pertama, lalu dilanjutkan di kediaman mereka masing-masing,”tandasnya.(jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.