Berita Nasional Terpercaya

Hak Dasar Warga Negara versi TKN dan BPN

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Fisipol UGM kembali menyelenggarakan Talkshow Bedah Program Capres/Cawapres yang keempat kalinya dengan mengusung tema besar, ?Hak Dasar Warga Negara dan Kesejahteraan Sosial? di Auditorium Fisipol UGM, Kamis 21 Maret 2019.

Perwakilan TKN Jokowi-Ma?aruf, Arya Sinulingga mengilustrasikan dengan gamblang terkait pemenuhan hak dasar warga negara.”Bapak Jokowi mempunyai model kecil untuk pemenuhan hak dasar warga negara. Saya laki-laki ketemu perempuan, hamil akan punya anak maka pemerintah akan menjaga kehamilan sehingga terjaga kesehatannya. Masuklah dana desa, puskesmas dibangun tenaga kesehatan diperbanyak,” jelasnya.

Arya pun melanjutkan untuk menjaga kesehatan anak ada Kartu Indonesia Sehat (KIS) sehingga sakit apapun akan tanggung oleh negara. “Lalu ketika anak masuk usia dewasa, akan mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP), negara akan menanggung sampai SMA. Lulus akan dicover KIP untuk Kuliah,” ujarnya.

“Di sinilah, masyarakat akan merasa nyaman dan tenang apalagi setelah lulus ada Kartu Pra Kerja, nanti akan diberikan pemberdayaan di balai latihan pekerjaan,” imbuhnya.

Arya juga menyebut kalau istri tidak bekerja di rumah, akan mendapat kartu sembako murah untuk menjaga asupan gizi dan kesehatan keluarga.

Sedangkan, perwakilan dari 
BPN Prabowo-Sandi, Dirgayuza Setiawan mengatakan Prabowo dan Sandi mempunyai platform yang jelas untuk menjaga hak dasar warga negara. “Ada tiga yaitu, aman untuk semua, adil untuk semua, dan makmur untuk semua,” ujarnya.

“Aman untuk semua, kita harus aman dari ancaman dari luar dan dalam negeri, tanpa takut persekusi dari negara. Adil untuk semua, keadilan bisa tercapai jika mempunyai basis data yang tepat, misal data pendidikan, kesehatan, atau kemiskinan. Saat ini, antarinstansi memiliki data yang berbeda,” imbuhnya.

Dirgayuza pun menegaskan perlu adanya satu basis data terpadu agar mendapatkan keadilan akses, misal Single ID Card untuk semua. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.