Berita Nasional Terpercaya

4 Pelaku Perusak Bus yang Dibakar di Jalan Wates Ditangkap

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Polres Sleman berhasil meringkus 4 pelaku perusakan serta pembakaran bus di Dusun Pasekan Kidul, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Sleman yang terjadi pada hari Rabu (14/3) beberapa waktu yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan keempat pelaku yang diamankan berinisial YS (46), MRJ (33), TW (37) dan YTM (37) warga Balecatur, Gamping Sleman. “Keempat pelaku ditangkap dua hari lalu. Mereka ditangkap di tempat berbeda, ada yang ditangkap di rumah dan di luar rumah, serta ada juga yang ditangkap di tempat kerja,” jelasnya ketika konferensi pers di Mapolres Sleman, Kamis siang, 21 Maret 2019.

AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan bahwa keempat pelaku dalam aksinya mempunyai peran masing-masing. “Tersangka YS dan TW yang melempar bus hingga kaca bus pecah, sedangkan tersangka MRJ dan YTM melakukan mencongkel bagasi pada bus,” ujarnya.

Untuk modus, ia menyebut dengan melakukan perusakan bus dengan cara melempari dengan batu, memukul dengan tongkat besi dan mencongkel isi bagasi. “Untuk yang melakukan pembakaran belum ada yang mengakui,” imbuhnya.

Penangkapan keempat pelaku, AKP Anggaito menyebut berdasarkan olah tempat kejadian perkara serta beredarnya video amatir saat kejadian yang beredar. “Dalam video amatir, terlihat jelas bahwa keempat pelaku melakukan perusakan bus Antar Jaya. Lewat video tersebut, Polres Sleman melakukan identifikasi dan langsung menyergap keempatnya,” tuturnya.

AKP Anggaito mengatakan meski sudah menangkap 4 pelaku perusakan, polisi masih mengejar 5 pelaku lagi saat ini masih buron. “Keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” tandasnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.