Berita Nasional Terpercaya

UU Anti Terorisme untuk Pelaku Hoax, DPR : Pemerintah Jangan Offside

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Menkopolhukam Wiranto menyatakan bahwa isu sebelum pemilu akan ada gerakan massa dan pemilu akan rusuh, itu hoax. Ia menyamakan pelaku hoax dengan pelaku terorisme karena sama-sama meneror masyarakat, maka pihaknya akan menindak pelaku hoax dengan UU Anti Terorisme.

Sukamta anggota Komisi I DPR RI, Kamis (21/3/2019) di Jakarta menyatakan, mengelompokkan hoax sebagai terorisme, apalagi sampai akan menggunakan UU Anti Terorisme untuk menindak hoax, ini tidak sesuai. “Pemerintah jangan offside. Tidak bisalah hoax disamakan dengan terorisme. Dalam aspek hukum, hoax bisa ditangani dengan UU ITE dan KUHP. Sementara UU Anti Terorisme ya untuk kekerasan dan ancaman kekerasan. Jadi keliru menyamakan hoax dengan terorisme. Hoax mungkin menyebabkan keresahan, sehingga harus dihapuskan, tetapi dia tidak menggunakan kekerasan sebagaimana terorisme yang membuat keresahan melalui kekerasan. Jadi cukup dengan pendidikan, kalau tidak mempan ya dengan undang-ndang yang ada saja,” ujarnya dalam siaran pers yang dikeluarkan.

Sekretaris Fraksi PKS ini menyatakan bahwa pemerintah musti hati-hati dalam mengeluarkan statemen publik. Jangan sampai seolah-olah ada info hoax akan adanya kerusuhan saat Pemilu, pengerahan massa, dan seterusnya yang intinya menginfokan Pemilu tidak aman karena adanya ancaman kekerasan baik berupa penghilangan nyawa atau perusakan fisik secara massal. Kalau info ini ternyata tidak ada, berarti yang hoax ya statemen pemerintah tadi, dalam hal ini Menkopolhukam. 

?Pemerintah jangan sampai mengada-ada. Kecuali jika memang betul-betul ada isu yang menyebar berisi ancaman kekerasan. Beberapa kali pemerintah melalui statemen-nya justeru memperlihatkan pembuat hoax adalah pemerintah sendiri. Misalnya soal tidak adanya kebakaran hutan, padahal jelas ada, dst. Kita anti dengan hoax, termasuk hoax yang mungkin dibuat oleh pemerintah itu,? kata Sukamta. 

Hoax harus diberantas. Tersebarnya hoax di medsos perlu dipahami sebagai sampah perubahan zaman dari analog ke digital. Kebanyakan dilakukan atau dialami oleh generasi tua. Dengan pendidikan, Insyaallah hoax akan hilang sendiri. Anak-anak muda yang native digital rata-rata cenderung tidak mempan terhadap berita-berita hoax.

“Jika memang info hoax tersebut ada dan tersebar ke publik, baik lewat medsos maupun secara cetak, ya segera saja ditindak, bukan malah membuat pernyataan yang berpotensi mengakibatkan masyarakat menjadi resah. Saya menginginkan Pemilu nanti berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan adil. Mari kita jaga dan wujudkan perdamaian secara bersama-sama agar Pemilu sukses,” tegas wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini. (cdr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.