Berita Nasional Terpercaya

Audit Medik dan Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Penyelenggara Pemilu

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Hingga kini penyebab pasti sakit maupun kematian ratusan penyelenggara Pemilu 2019 belum diketahui. Hal ini terjadi karena sampai saat ini belum dilakukan audit medik dan otopsi bagi penyelenggara pemilu yang sakit maupun yang meninggal. Karena itu, untuk mengatasi kesimpangsiuran berita/informasi terkait penyebab sakit dan kematian para penyelenggara pemilu tersebut perlu dilakukan audit medik dan otopsi bagi korban. Audit medik dilakukan terhadap penyelenggara pemilu yang masih hidup dan sakit, sementara otopsi dilakukan terhadap mereka yang meninggal dunia.

“Sampai saat ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) belum mendapat permintaan dari pihak manaupun untuk melakukan audit medik maupun otopsi bagi penyelenggara pemilu yang meninggal. Karena itu, agar berita-berita terkait sakit atau meninggalnya penyelenggara pemilu tidak dipelintir, maka perlu dilakukan audit medik seperti diagnosa dengan cek darah dan kencing bagi mereka yang masih hidup atau sakit, sementara otopsi dilakukan terhadap mereka yang meninggal dunia,” kata dr Slamet Budiarto SH M.Kes dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat dalam sarasehan Mengunkap Tabir Kematian Penyelenggar Pemilu yang diadakan Fakultas Hukum UII di Kampus FH UII Jalan Tamansiswa Yogyakarta, Senin (20/5/2019).

Selain dr Slamet Budiarto, juga tampil sebagai pembicara dalam sarasehan yang dibuka oleh Dekan FH UII Dr Abdul Jamil SH MH itu adalah Ketua KPU    DIY Hamdan Kurniawan MA, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono SPd.Si MPA dan Dosen FH UII Dr Idul Rishan SH LLM. Menurut Slamet Budiarto, kelelahan bukan menjadi penyebab langsung kematian mendadak, namun dapat menjadi salah satu faktor pemicu atau pemberat penyebab kematian. Dan seabagai organisasi profesi, IDI siap membantu semua pihak yang berwenang dan bertanggungjawab untuk melakukan penelitian dan atau investigasi mendalam yang obyektif dan berbasis keilmuan.

Dikatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan penyebab kematian para penyelenggara pemilu antara lain kardiovaskuler/jantung, ginjal, diabtes melitus/kencing manis, liver, kecelakaan dan lain-lain. Namun, IDI sendiri belum pernah melakukan audit medik dan otopsi bagi para korban.

Menurut Slamet Budiarto, IDI telah meminta para dokter anggota IDI yang bekerja di rumah sakit tempat bertugas agar membantu sepenuhnya secara optimal, komprehensif dan bertanggungjawab baik dalam merawat yang sakit maupun dalam rangka melakukan penelitian dan atau investigasi tanpa bermaksud mengurangi hak warga negara untuk bersuara. Namun, sebaiknya anggota IDI yang memiliki informasi yang penting terkait kematian dan kesakitan petugas pemilu dan atau invesitasi yang akan disampaikan perlu adanya koordinasi.

“Koordinasi perlu dilakukan agar masyarakat tenang, tidak perlu berspekulasi atau berprasangka yang terlalu jauh yang berpotensi dapat merusak persatuan nasional sebelum hasil penelitian dan atau investigasi disampaikan. Dan dari hasil penelitian dan atau investigasi yang obyektif, sebagai bangsa perlu merumuskan langkah konkrit agar kematian dan kesakitan pascapemilu seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” kata dr Slamet Budiarto.

Petugas Pemilu sendiri sebenarnya sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan, seperti cek gula darah dan tensi oleh dokter Puskesmas sebelum menjalankan tugas menyelenggarakan Pemilu 17 April 2019. Bahkan sebelum bertugas, para petugas pemilu mengisi formulir tentang riwayat kesehatan/ kondisi kesehatan. “Saya sebagai salah satu petugas di TPS sudah dicek kesehatan dengan melakukan tes gula darah dan tensi sebelum bertugas oleh dokter Puskesmas. Bahkan kami juga mengisi form tentang riwayat kesehatan,” kata Tedy Kartyadi, mantan anggota KPPS RW 08 Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.

Karena itu, menurut Tedy Kartyadi, untuk mengetahui penyebab sakit atau kematian petugas pemilu tinggal membuka file data/riwayat kesehatan para petugas yang sudah dicek/dicatat sebelum melakukan tugas. Hal ini juga diakui salah satu mantan petugas KPPS lainnya, Nuning Hargingsih. Ia mengaku mengikuti pemeriksaan kesehatan dan mengisi form tentang riwayat kesehatan sebelum melaksanakan tugas menyelenggarakan Pemilu 17 April 2019.

Sementara Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, selama ini penyebab sakit atau kematian para petugas pemilu bermacam-macam. Mereka yang sakit antara lain karena kecelakaan, sesak napas, demam tinggi, stroke dan cacat permanen, pingsan, kaki bengkak, keguguran, asam lambung, tipus, patah/retak tulang dan sakit kepala. Sedangkan yang meninggal akibat bunuh diri, diawali keluhan rasa lelah berlebih, keluhan sesak di dada, keringat dingin dan pingsan, keluhan sesak napas dan mual.

“Semua itu merupakan gejala di permukaan atau secara fisik yang dapat dilihat, namun apa penyebab secara medis, yang berwenang menentukan hanya dokter,” kata Hamdan Kurniawan. (lip)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.