Berita Nasional Terpercaya

Advokat Dituntut Perjuangkan Hak, Bukan Main di Belakang

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID ? Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) kembali dilakukan Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram (UWM) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI). Diklat yang keempat ini diselenggarakan Senin (20/5/2019) yang diikuti para Sarjana Hukum yang telah lolos mengikuti Ujian Calon Advokat (UCA).

Ketua DPD KAI, Wisnu Sabdono Putro, SH, menyampaikan  DKPA ini akan membuka peluang meningkatnya jumlah advokat sehingga semakin banyak rakyat akan mendapatkan keadilan.

?Lebih baik kita memperjuangkan hak masyarakat, dan jangan sekali kali bermain dibelakang?, tegas Wisnu, dalam siaran pers yang diterima Bernas.id, Senin (20/5/2019).

Pihaknya berharap para peserta nantinya bisa menjaga nama baik KAI DIY dan terhindar dari kasus suap sehingga memiliki nilai plus dibanding organisasi lain.

Berdasarkan keterangan Ketua Panitia, Edy Chrisjanto, SH., MH, diklat akan berlangsung selama lima hari dimana peserta peserta akan mendapatkan materi pembekalan dan penguasaan dari Dosen Fakultas Hukum dan Polda DIY. Dengan diklat diharapkan dapat memberikan penajaman materi yang selalu berkembang dari waktu ke waktu sehingga kelak profesi advokat akan benar-benar bermanfaar bagi masyarakat.

?Tanpa sempat untuk belajar maka tidak mungkin eksis di dunia advokat?, kata Hartanto, SE., SE., M.Hum Wakil Dekan I FH dalam sambutan membuka acara.

Menurut Hartanto rangkaian diklat harus dimaksimalkan oleh peserta, meskipun fakta di lapangan seorang advokat juga dipengaruhi jam terbangnya dan bukan hanya pelajaran akademik. (*/adn)

Leave A Reply

Your email address will not be published.