Berita Nasional Terpercaya

Komplotan Spesialis Minimarket Diringkus

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Tiga pencuri spesialis minimarket lintas provinsi berinisial NK (38) warga Banten, AS (43) warga Tangerang, dan HS (31) warga Bekasi ditangkap petugas Satreskrim Polres Sleman. Komplotan ini mengaku telah beraksi di 18 TKP dengan modus memotong rantai gembok dan mencongkel pintu depan minimarket yang ditutup, Rabu 19 Juli 2019.

KBO Sat Reskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo mengatakan belum seluruh komplotan tertangkap, ?Satu orang lagi berinisial P masih buron. P bersama HS merupakan otak kejahatan,? kata Iptu Bowo di Mapolres Sleman saat konferensi pers.

Bowo mengatakan penangkapan bermula ketika petugas Satreskrim Polres Sleman melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan tindak pidana pencurian di minimarket wilayah Berbah, Sleman, Kamis (25/4) dengan kerugian sekitar Rp26 juta.

?Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap komplotan tersebut di daerah Lembang, Bandung, saat itu, mereka juga hendak melakukan aksinya kembali,? kata Bowo.

Dari pengakuan para pelaku, dalam sebulan terakhir mereka telah beraksi di 18 TKP di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY. Mereka berangkat dari Bekasi dengan mengendarai sebuah mobil rental, dan saat melewati minimarket yang telah tutup, mereka berhenti dan melancarkan aksinya.

“Mereka tidak mencuri uang, tapi hanya barang dagangan seperti rokok, susu. Hasilnya mereka jual ke penadah. Dalam sekali beraksi mereka hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit,? jelas Bowo

Sementara itu, salah satu pelaku berinisial HS mengaku, perbuatan tersebut dilakukan dengan alasan ekonomi. ?Hasil kejahatan dijual ke penadah yang sebelumnya telah diajak kerja sama. Hasil penjualan kami bagi rata,? ujarnya.

Barang bukti yang diamankan petugas, yaitu gunting besi, linggis, karung, obeng, dan mobil yang digunakan untuk beraksi. Para pelaku akan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.